Dalang Bom Bali 2002 Hadapi Sidang Pra-Peradilan di Guantanamo Bay Minggu Ini
Penyiksaan, pengadilan dan Guantanamo
Hambali ditahan di Thailand kurang dari setahun setelah ledakan bom Bali dan pernah ditahan di beberapa tempat yang dikelola CIA di mana dia mendapat penyiksaan sebelum ditahan di Guantanamo Bay tahun 2006.
Belakangan muncul laporan bahwa dia mendapat siksaan tidak boleh tidur dan tidak mendapat makanan, disiksa dengan metode yang disebut "walling" di mana lehernya dipasang tali dan dia berulang kali dihantam ke arah dinding.
Tim Hodes mengatakan metode penyiksaan membuat Hambali tidak akan mendapat peradilan yang adil.
"Hal yang tidak ingin diungkapkan adalah menjelaskan tindakan buruk mengerikan yang dilakukan pemerintah Amerika Serikat.
"Pemerintah melanggar berbagai hukum. Dan karena itu ini adalah fokus komisi militer di Guantanamo untuk menghindari dari kesalahan."
Bila kasus ini diajukan ke pengadilan, Hodes mengatakan tim pembela akan mengusulkan agar persidangan dilakukan di Indonesia di mana ada peluang lebih besar bagi Hambali untuk dinyatakan tidak bersalah.
"Akan lebih susah membuktikan dia bersalah kalau dia diadili di Indonesia," kata Mbai.
"Bila dia dibawa ke Jakarta lebih besar risikonya, dia akan bisa dibebaskan. Mengapa? Karena semua saksi utama sudah dieksekusi. Dan yang lain tewas dalam penangkapan.
Pengacara yang membela Hambali mengatakan bahwa pengakuan Imam Samudra yang sudah dieksekusi pada tahun 2008 bisa membuktikan bahwa klienya tidak bersalah
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina