Dalang Bom Bali 2002 Hadapi Sidang Pra-Peradilan di Guantanamo Bay Minggu Ini
Selasa, 25 April 2023 – 23:51 WIB
Keluarga Hambali menginginkan kasusnya disidangkan di Amerika Serikat karena dia tidak akan dijatuhi hukuman mati bila dinyatakan bersalah.
Namun, mereka juga menyadari kalau tidak ada persidangan, Hambali bisa menghabiskan seluruh sisa hidupnya di Guantanamo Bay.
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News.
Pengacara yang membela Hambali mengatakan bahwa pengakuan Imam Samudra yang sudah dieksekusi pada tahun 2008 bisa membuktikan bahwa klienya tidak bersalah
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan