Dalang Kasus Perampokan Mobil Vendor Pengisi Mesin ATM Ternyata...

Dalang Kasus Perampokan Mobil Vendor Pengisi Mesin ATM Ternyata...
Ketiga pelaku beserta barang bukti dihadirkan di Mapolres Medan. Foto: pojoksatu

Dadang menjelaskan polisi hanya butuh 10 jam untuk mengungkap kasus ini, karena keberadaan para pelaku sudah terdeteksi.

“Pada saat itu, Marcus sedang bersama teman perempuannya yaitu Juniar tengah duduk dan langsung kita amankan. Pada saat melakukan pengembangan tersebut, Marcus mencoba melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Namun, petugas berhasil menindak tegas pelaku dengan tembakan terarah dan terukur,” ujar Dadang, Kamis (8/8).

Dari para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti. Dari Marcus diamankan uang tunai Rp100 juta, dari Abdi Rp130 juta. Dari uang yang dicuri Rp411 juta sudah mereka gunakan.

BACA JUGA: PSGC Klaim Bisa Imbangi Permainan PSMS: Sayang, Kami Lengah di Menit Akhir

“Dari keterangan Marcus bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar utang dan untuk keperluan menikah. Sementara pelaku Abdi mengaku uang tersebut digunakan untuk membayar utang dan untuk keperluan lahiran anak,” jelasnya.

Atas kasus perampokan tersebut para tersangka yang diamankan terancam dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan hukuman diatas tujuh tahun kurungan penjara. (cr-2/nin)


Jajaran Polresta Medan berhasil mengungkap kasus perampokan mobil vendor pengisi mesin ATM di Irian Supermarket, Jalan HM Joni, Medan pada Kamis (1/8).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News