Dalang Kasus Sprindik Anas Diyakini Aktor Tingkat Tinggi
Jumat, 15 Februari 2013 – 07:08 WIB
Artinya, dengan beredarnya Sprindik, KPK dipaksa segera menetapkan Anas menjadi tersangka untuk kemudian dapat diberhentikan dari kedudukannya sebagai Ketua Umum.
Baca Juga:
"Tapi kalau mengikuti pemahaman kebalikan, memang pihak pembocor bisa saja datang dari kubu Anas. Pesan politiknya memerlemah integritas SBY sebagai Presiden dan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang memanfaatakan KPK sebagai instrumentasi politik," duganya.
Dengan pemahaman ini, posisi SBY jelas menjadi tertuduh atas penyebaran Sprindik. Tujuannya, menegaskan jika Anas ditetapkan sebagai tersangka, memerlihatkan penetapan bukan atas fakta hukum, tapi karena desakan SBY.
"Dengan demikian, penetapan Anas sebagai tersangka semata adalah manuver politik kubu SBY yang menggunakan KPK sebagai alat politik untuk memenuhi hasrat yang tertunda, menguasai Demokrat dari kubu Anas," katanya.
JAKARTA - Ketua Setara Institute, Hendardi, menilai beredarnya draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas
BERITA TERKAIT
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suke
- BMKG Berikan Peringatan Dini Banjir Rob di Jakarta, Ini Wilayah yang Rentan Terkena