Dalang Kasus Sprindik Anas Diyakini Aktor Tingkat Tinggi
Jumat, 15 Februari 2013 – 07:08 WIB
"Tapi mengingat kualitas kasus pembocoran yang melibatkan aktor-aktor tingkat tinggi, tidak cukup hanya tim internal KPK yang melakukan investigasi. Komite Etik Ad Hoc perlu dipertimbangkan, demi memulihkan kepercayaan publik pada KPK," ujarnnya.
Langkah ini diperlukan, karena jika hasil investigasi nantinya tidak kredibel, hanya akan memerlemah KPK secara sistematis dan berkepanjangan akibat kehilangan kepercayaan dari publik.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Setara Institute, Hendardi, menilai beredarnya draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suke
- BMKG Berikan Peringatan Dini Banjir Rob di Jakarta, Ini Wilayah yang Rentan Terkena