Dalang Pembakar Mobil Dinas Lapas Terungkap, Pelaku Siap-Siap Dikirim ke Nusakambangan
jpnn.com, PEKANBARU - Dalang kasus pembakaran mobil dinas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Riau, akhirnya terungkap. Pelakunya bernama Riko Silalahi, salah satu narapidana di lapas tersebut.
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Reynhard Saut Poltak Silitonga menyatakan narapidana Riko tersebut akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
"Para pemain yang masih terlibat narkoba akan kami kirim ke Nusakambangan. Tentu Riko ini juga akan menyusul karena dia juga pemain di Riau," sebut Reynhard saat jumpa pers di Mapolda Riau, Selasa (25/1).
Riko yang menjadi otak kasus pembakaran mobil dinas petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru pada 20 Januari 2022 ini merupakan narapidana kasus narkoba.
Dari hasil penyidikan, Riko merupakan tokoh yang merencanakan dan menyuruh tersangka lain untuk melakukan pembakaran dari balik jeruji penjara.
Hal itu dilakukannya akibat sakit hati setelah petugas lapas menyita HP-nya saat razia pada Juni 2021.
Reynhard mengatakan kapasitas dari Lapas di Indonesia hanya dapat menampung 132 ribu narapidana, sedangkan saat ini tercatat 271 ribu warga binaan yang berada di Lapas seluruh Indonesia.
"Terjadi kelebihan kapasitas. Dari 271 ribu narapidana, 51 persen merupakan pelaku tindak pidana narkoba. Lapas Pekanbaru yang over kapasitas juga didominasi narapidana narkoba," jelas Reynhard.
Dalang kasus pembakaran mobil dinas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Riau, akhirnya terungkap. Pelakunya bernama Riko Silalahi, salah satu narapidana di lapas tersebut.
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- KTV New SagoFuraya Digerebek Polisi, 11 Pengunjung Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba
- 2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku