Dalang Pembakar Mobil Dinas Lapas Terungkap, Pelaku Siap-Siap Dikirim ke Nusakambangan

jpnn.com, PEKANBARU - Dalang kasus pembakaran mobil dinas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Riau, akhirnya terungkap. Pelakunya bernama Riko Silalahi, salah satu narapidana di lapas tersebut.
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Reynhard Saut Poltak Silitonga menyatakan narapidana Riko tersebut akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
"Para pemain yang masih terlibat narkoba akan kami kirim ke Nusakambangan. Tentu Riko ini juga akan menyusul karena dia juga pemain di Riau," sebut Reynhard saat jumpa pers di Mapolda Riau, Selasa (25/1).
Riko yang menjadi otak kasus pembakaran mobil dinas petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru pada 20 Januari 2022 ini merupakan narapidana kasus narkoba.
Dari hasil penyidikan, Riko merupakan tokoh yang merencanakan dan menyuruh tersangka lain untuk melakukan pembakaran dari balik jeruji penjara.
Hal itu dilakukannya akibat sakit hati setelah petugas lapas menyita HP-nya saat razia pada Juni 2021.
Reynhard mengatakan kapasitas dari Lapas di Indonesia hanya dapat menampung 132 ribu narapidana, sedangkan saat ini tercatat 271 ribu warga binaan yang berada di Lapas seluruh Indonesia.
"Terjadi kelebihan kapasitas. Dari 271 ribu narapidana, 51 persen merupakan pelaku tindak pidana narkoba. Lapas Pekanbaru yang over kapasitas juga didominasi narapidana narkoba," jelas Reynhard.
Dalang kasus pembakaran mobil dinas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Riau, akhirnya terungkap. Pelakunya bernama Riko Silalahi, salah satu narapidana di lapas tersebut.
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja
- Fariz RM Sampaikan Permintaan Maaf ke Keluarga, Begini Kalimatnya
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Yoo Ah-in Bebas dari Penjara, Pengadilan Banding Beri Hukuman Percobaan
- 4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka