Dalang Pembakaran 28 Gedung Milik Korem 172/PWY Ditangkap
Senin, 22 Januari 2024 – 15:31 WIB

Kapolresta Kombes Pol Victor D Mackbon saat merilis keempat pelaku pembakaran gedung milik TNI. Foto: Ridwan/jpnn
jpnn.com, PAPUA - Aparat Kepolisian berhasil menangkap empat pelaku pembakaran 28 gedung milik TNI AD saat iring-iringan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Desember 2023 lalu.
Keempat pelaku yang diamankan yakni HH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon mengatakan para pelaku ditangkap berdasarkan hasil pengembangan CCTV.
"Awalnya CW yang ditangkap, kemudian dikembangkan, dan mengarahkan kepada HH, EW, serta GD," bebernya.
Empat pelaku pembakaran gedung milik Korem 172/PWY berhasil ditangkap aparat kepolisian di Kota Jayapura
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM