Dalangi Perjokian, Kasek Ditangkap
Kamis, 28 April 2011 – 09:35 WIB

Dalangi Perjokian, Kasek Ditangkap
BOJONEGORO - Satu demi satu kecurangan dalam ujian nasional (unas) terungkap. Di Bojonegoro, kemarin terungkap adanya perjokian. Seorang kepala sekolah (Kasek) dan enam joki ditangkap polisi serta langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Kasek tersebut adalah Mulyono. Dia menjabat kepala SMP PGRI Kedewan. Sedangkan lima di antara enam joki berasal dari Dusun Singget, Desa Blebah, Kecamatan Jiken, Blora, Jateng. Mereka adalah Darto, 20; Har, 17; Ib, 17; Mustofa, 20; dan Edi, 19. Seorang tersangka lagi adalah Hadi, 19, dari Dusun Singget, Desa Beji, Kecamatan Kedewan.
Baca Juga:
Di antara enam joki tersebut, hanya Har yang masih duduk di bangku SMA. Yang lain sudah lulus SMA. Mereka berenam menggantikan Ahmad Naim, Musta?im, Andi Murdana, Juwanto, Sapto Adi Subagyo, dan Lagiono yang tidak mengikuti unas.
Enam tersangka itu beraksi dengan berseragam SMP sejak unas dimulai Senin lalu (25/4). Namun, kasus tersebut baru terbongkar pada hari ketiga pelaksanaan unas SMP kemarin, saat diujikan mata pelajaran bahasa Inggris.
BOJONEGORO - Satu demi satu kecurangan dalam ujian nasional (unas) terungkap. Di Bojonegoro, kemarin terungkap adanya perjokian. Seorang kepala sekolah
BERITA TERKAIT
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran