Dalangi Perjokian, Kasek Ditangkap
Kamis, 28 April 2011 – 09:35 WIB

Dalangi Perjokian, Kasek Ditangkap
Menurut Widodo, praktik kotor itu terbongkar setelah enam joki melakukan aksi mogok "kerja?. Mereka tidak mau mengerjakan soal unas dan memilih berada di luar kelas sebelum akhirnya pulang. Aksi itu dilakukan lantaran belum seluruh bayaran yang dijanjikan oleh Mulyono diberikan. Mereka baru dibayar untuk pengerjaan unas hari pertama.
Gara-gara aksi tersebut, petugas Polsek Kedewan yang berjaga di depan sekolah penyelenggara ujian curiga terhadap mereka. Setelah diselidiki, tutur Widodo, diketahui mereka merupakan peserta unas palsu.
Polisi lalu mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, enam kartu peserta unas, naskah unas, dan lembar jawaban komputer (LJK) milik enam tersangka serta seragam sekolah. Sebelum menangkap peserta unas palsu, polisi menghubungi perangkat desa setempat. "Kami datangi dulu perangkat desa dari rumah tersangka," kata Kapolsek Kedewan Iptu Samsuri.
Menurut Kapolres, tujuh tersangka tersebut dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan. Jerat hukuman untuk mereka, terang dia, bisa bertambah bila ditemukan tindak pidana lain. "Kami masih mendalami perkara itu," ujarnya. Widodo berjanji mengembangkan penyelidikan kasus perjokian unas tersebut. Dia menduga, masih ada pihak lain yang terlibat kasus itu.
BOJONEGORO - Satu demi satu kecurangan dalam ujian nasional (unas) terungkap. Di Bojonegoro, kemarin terungkap adanya perjokian. Seorang kepala sekolah
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025