Dalih Ferdy Sambo soal Perintah Cek dan Amankan CCTV setelah Brigadir J Tewas, Ternyata

Dalih Ferdy Sambo soal Perintah Cek dan Amankan CCTV setelah Brigadir J Tewas, Ternyata
Ilustrasi - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Untuk mengetahui apa yang didapatkan dari CCTV di sekitar rumah," jawab Sambo.

Hakim lantas menanyakan ihwal isi rekaman CCTV di Duren Tiga itu berbeda dengan yang disampaikan Ferdy Sambo.

Suami Putri Candrawathi Situ mengaku perbedaan cerita kepada anak buahnya dengan isi rekaman CCTV baru diketahuinya setelah ditonton oleh penyidik.

Pascapembunuhan Brigadir J terjadi, Ferdy Sambo mengeklaim tak memberikan perintah untuk mengamankan CCTV.

Alumnus Akpol 1994 itu mengaku hanya mengira, CCTV tersebut merekam Brigadir J sebelum dan sesudah insiden penembakan di rumah dinasnya tersebut.

Menurut Sambo, pada 8 dan 9 Juli dia belum bermaksud untuk mengamankan rekaman CCTV itu dia mengira kamera pengintai tersebut tidak menyorot Brigadir J pada saat itu.

"Sehingga saya natural saja memerintahkan mereka untuk mengecek, saya terlalu percaya diri bahwa CCTV itu tidak menyorot korban ketika saya masuk," kata Sambo. (cr3/jpnn)

Begini dalih Ferdy Sambo memerintahkan bawahannya mengecek dan mengamankan rekaman CCTV di Duren Tiga setelah Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022. Tak Disangka.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News