Dalilkan DPKTb Inkonstitusional, Prabowo Diangap Sakiti Hak Warga Negara

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengaku keberatan dengan pihak yang menyodorkan dalil bahwa penerapan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) tidak konstitusional. Menurutnya, dalil itu merupakan penghinaan terhadap hak suara warga negara.
Titi menilai penerapan DPKTb adalah upaya penyelenggara pemilu untuk memudahkan pemilih dalam menggunakan haknya. Hal ini sesuai dengan semangat pemilihan umum seperti diamanatkan konstitusi.
"Menyebut DPKTb inkonstitusional itu sebenarnya menyakiti kita sebagai warga negara yang punya hak pilih. Bayangkan (tanpa DPKTb) seorang warga negara tidak bisa menggunakan haknya hanya karena alasan administratif," kata Titi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (19/8).
Dalil DPKTb inkonstitusional digunakan oleh pasangan calon Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai pihak pemohon dalam gugatan hasil Pemilu Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi. Duet calon presiden-calon wakil presiden dari Koalisi Merah Putih itu menilai penerapan DPKTb tidak memiliki dasar hukum dan hanya digunakan sebagai celah untuk melakukan kecurangan.
Titik mengakui bahwa DPKTb di beberapa tempat memang dimanfaatkan oleh warga untuk mencoblos lebih dari satu kali. Namun, pelanggaran semacam itu jumlahnya tidak signifikan. Bahkan dapat dikatakan tidak berdampak pada hasil pemungutan suara. "Itu (warga mencoblos dua kali) adalah pelanggaran administratif, bukan kejahatan konstitusional," tegasnya.
Mengenai payung hukum DPKTb, lanjut Titi, sudah jelas tertuang dalam putusan MK Nomor 102/PUU-VII/2009. Selain itu, di sejumlah pilkada mekanisme DPKTb juga sudah dipakai tanpa ada yang mempermasalahkan. "Jadi logika dari mana menyebut itu (DPKTb) pelanggaran kalau bukan logika kepentingan?” tegas Titi.(dil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengaku keberatan dengan pihak yang menyodorkan dalil bahwa penerapan daftar pemilih khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya