Dalilkan DPKTb Inkonstitusional, Prabowo Diangap Sakiti Hak Warga Negara
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengaku keberatan dengan pihak yang menyodorkan dalil bahwa penerapan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) tidak konstitusional. Menurutnya, dalil itu merupakan penghinaan terhadap hak suara warga negara.
Titi menilai penerapan DPKTb adalah upaya penyelenggara pemilu untuk memudahkan pemilih dalam menggunakan haknya. Hal ini sesuai dengan semangat pemilihan umum seperti diamanatkan konstitusi.
"Menyebut DPKTb inkonstitusional itu sebenarnya menyakiti kita sebagai warga negara yang punya hak pilih. Bayangkan (tanpa DPKTb) seorang warga negara tidak bisa menggunakan haknya hanya karena alasan administratif," kata Titi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (19/8).
Dalil DPKTb inkonstitusional digunakan oleh pasangan calon Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai pihak pemohon dalam gugatan hasil Pemilu Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi. Duet calon presiden-calon wakil presiden dari Koalisi Merah Putih itu menilai penerapan DPKTb tidak memiliki dasar hukum dan hanya digunakan sebagai celah untuk melakukan kecurangan.
Titik mengakui bahwa DPKTb di beberapa tempat memang dimanfaatkan oleh warga untuk mencoblos lebih dari satu kali. Namun, pelanggaran semacam itu jumlahnya tidak signifikan. Bahkan dapat dikatakan tidak berdampak pada hasil pemungutan suara. "Itu (warga mencoblos dua kali) adalah pelanggaran administratif, bukan kejahatan konstitusional," tegasnya.
Mengenai payung hukum DPKTb, lanjut Titi, sudah jelas tertuang dalam putusan MK Nomor 102/PUU-VII/2009. Selain itu, di sejumlah pilkada mekanisme DPKTb juga sudah dipakai tanpa ada yang mempermasalahkan. "Jadi logika dari mana menyebut itu (DPKTb) pelanggaran kalau bukan logika kepentingan?” tegas Titi.(dil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengaku keberatan dengan pihak yang menyodorkan dalil bahwa penerapan daftar pemilih khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng