Damai Dengan MA, Suparman Marzuki Janji Tetap Kritis
Jumat, 22 Juli 2011 – 16:56 WIB
Seperti diketahui, MA melaporkan Suparman Marzuki ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pasalnya, Suparman seperti dikutip media menyebut adanya uang pelicin hingga Rp 300 juta untuk menjadi hakim. Sedangkan agar hakim bisa bertugas di kota-kta besar, harus menyogok hingga Rp 275 juta.(kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki, mengaku tetap akan kritis terhadap Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polri Identifikasi 3 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza, Berikut Identitasnya
- Keterangan Ahli Hukum Agraria Kuatkan Kepemilikan Lahan SPBE Kalideres
- Agustina Wilujeng Siap Ikuti Retreat yang Diprakarsai Presiden Prabowo di Magelang
- Pelapor Desak KPK Tindaklanjuti Laporan Pelelangan Aset
- Menjelang Valentine 2025, Industri Cokelat Indonesia Kian Kompetitif
- Imbas Banjir Grobogan, Ribuan Penumpang KA Batal Berangkat, Perjalanan Dialihkan