Damai, Kasus Bocah SD Meninggal Dikeroyok Temannya Diakhiri
jpnn.com - MAKASSAR -- Pengusutan kasus Muhammad Syukur, bocah SD yang meninggal pasca dikeroyok oleh tiga orang rekannya, 31 Maret lalu, berakhir sudah. "Banjir" tangis mewarnai perdamaian antara keluarga korban dengan keluarga ketiga pelaku.
Suasana haru pun jelas terlihat saat kedua belah pihak dipertemukan dalam gelar perkara di Polrestabes Makassar, Rabu (14/5). Permohonan maaf dari keluarga ketiga tersangka diterima baik oleh kedua orang tua Syukur, Nurdaniah dan Sabran.
"Saya mohon maaf dan saya harap masalah ini tidak lagi berlarut-larut. Kami tulus minta maaf. Kami tidak pernah mengharapkan masalah seperti ini terjadi," ungkap Haryani, ibu AS, salah satu dari tiga tersangka, sembari menitikkan air mata.
Ungkapan maaf dari orang tua ketiga pelaku pun disambut dengan tangis oleh Nurdaniyah dan Sabran. Dengan terbata, Nurdaniyah pun menerima dengan tulus permohonan maaf ketiganya.
"Kami tidak keberatan dengan putusan ini. Kami tidak akan menuntut dan akan mencabut laporan," kata Nurdaniyah terbata.
Kasubnit 1 Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Iptu Afriyanti Firman yang memimpin jalannya gelar perkara mengungkapkan, dalam pengustan kasus tersebut, pihaknya menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak yang baru.
Pihak kepolisian pun turut melibatkan beberapa pihak dalam menyelesaikan kasus ini. "Kami terus berkoordinasi dengan pihak Pemprov, Pemkot, dan instansi terkait," jelas Afriyanti.
Afriyanti mengatakan, kasus tersebut berakhir dengan putusan diversi. Diselesaikan tanpa melalui jalur persidangan. "Kita mencoba memakai jalur restorativ justice. Ini adalah kasus pertama yang diselesaikan dengan jalur seperti ini," ungkapnya.
MAKASSAR -- Pengusutan kasus Muhammad Syukur, bocah SD yang meninggal pasca dikeroyok oleh tiga orang rekannya, 31 Maret lalu, berakhir sudah. "Banjir"
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang