Damai Meski Lisan

Desa Sidoreno Pulih, Desa Balinuraga Lengang

Damai Meski Lisan
Damai Meski Lisan
KALIANDA – Pemerintah daerah, Polri dan TNI harus segera merevisi klausul perdamaian yang diminta dua kelompok bertikai di Lampung Selatan yang berujung bentrok dan menewaskan 12 warga.

Desakan ini terungkap dari dua pertemuan yang digelar dalam waktu satu hari kemarin (31/12). Pertemuan pertama di kantor Bupati Lamsel, dihadiri Gubernur Lampung Drs. H. Sjachroedin ZP.

Pertemuan kedua, di aula Mapolres Lamsel dipimpin Kapolda Lampung Brigjend Pol. Jodie Rooseto serta Danrem 043 Gatam Lampung, Kolonel CZI Amalsyah Tarmizi. Hasil dari dua pertemuan itu, dua kelompok sepakat damai meskipun baru sebatas lisan. 

Dalam pertemuan itu kedua kelompok bertikai sama-sama meminta agar butir- butir klausul perdamaian dibuat jelas, berimbang dan mengikat.  Bahkan harus ada sanksi yang jelas atas pelanggaran perdamaian itu. Sehingga kedepan tidak lagi terulang peristiwa serupa.

KALIANDA – Pemerintah daerah, Polri dan TNI harus segera merevisi klausul perdamaian yang diminta dua kelompok bertikai di Lampung Selatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News