Damai Meski Lisan
Desa Sidoreno Pulih, Desa Balinuraga Lengang
Kamis, 01 November 2012 – 07:08 WIB
KALIANDA – Pemerintah daerah, Polri dan TNI harus segera merevisi klausul perdamaian yang diminta dua kelompok bertikai di Lampung Selatan yang berujung bentrok dan menewaskan 12 warga. Dalam pertemuan itu kedua kelompok bertikai sama-sama meminta agar butir- butir klausul perdamaian dibuat jelas, berimbang dan mengikat. Bahkan harus ada sanksi yang jelas atas pelanggaran perdamaian itu. Sehingga kedepan tidak lagi terulang peristiwa serupa.
Desakan ini terungkap dari dua pertemuan yang digelar dalam waktu satu hari kemarin (31/12). Pertemuan pertama di kantor Bupati Lamsel, dihadiri Gubernur Lampung Drs. H. Sjachroedin ZP.
Pertemuan kedua, di aula Mapolres Lamsel dipimpin Kapolda Lampung Brigjend Pol. Jodie Rooseto serta Danrem 043 Gatam Lampung, Kolonel CZI Amalsyah Tarmizi. Hasil dari dua pertemuan itu, dua kelompok sepakat damai meskipun baru sebatas lisan.
Baca Juga:
KALIANDA – Pemerintah daerah, Polri dan TNI harus segera merevisi klausul perdamaian yang diminta dua kelompok bertikai di Lampung Selatan
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Gerak Cepat Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono
- Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
- Pesan Mensos Saifullah Yusuf: Bansos Tunai tak Boleh Digunakan untuk Judi Online