Damai Meski Lisan
Desa Sidoreno Pulih, Desa Balinuraga Lengang
Kamis, 01 November 2012 – 07:08 WIB
KALIANDA – Pemerintah daerah, Polri dan TNI harus segera merevisi klausul perdamaian yang diminta dua kelompok bertikai di Lampung Selatan yang berujung bentrok dan menewaskan 12 warga. Dalam pertemuan itu kedua kelompok bertikai sama-sama meminta agar butir- butir klausul perdamaian dibuat jelas, berimbang dan mengikat. Bahkan harus ada sanksi yang jelas atas pelanggaran perdamaian itu. Sehingga kedepan tidak lagi terulang peristiwa serupa.
Desakan ini terungkap dari dua pertemuan yang digelar dalam waktu satu hari kemarin (31/12). Pertemuan pertama di kantor Bupati Lamsel, dihadiri Gubernur Lampung Drs. H. Sjachroedin ZP.
Pertemuan kedua, di aula Mapolres Lamsel dipimpin Kapolda Lampung Brigjend Pol. Jodie Rooseto serta Danrem 043 Gatam Lampung, Kolonel CZI Amalsyah Tarmizi. Hasil dari dua pertemuan itu, dua kelompok sepakat damai meskipun baru sebatas lisan.
Baca Juga:
KALIANDA – Pemerintah daerah, Polri dan TNI harus segera merevisi klausul perdamaian yang diminta dua kelompok bertikai di Lampung Selatan
BERITA TERKAIT
- Tuntut Dijadikan PPPK Penuh Waktu, Ribuan Honorer R2 & R3 Kota Kendari Gelar Demonstrasi
- Anak-anak Ceria Menyambut Banjir Semarang, Berenang & Belajar di Rumah
- Soal Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Bandung, Pj Wali Kota Buka Suara
- Bus Milik Pemkab Cianjur Terguling di Cikidang, Belasan Orang Luka
- Tertimbun Tanah Longsor, Seorang Warga di Bima Ditemukan Meninggal Dunia
- Gelar Aksi Damai, Honorer di Mukomuko Tolak Dijadikan PPPK Paruh Waktu