Damai Meski Lisan

Desa Sidoreno Pulih, Desa Balinuraga Lengang

Damai Meski Lisan
Damai Meski Lisan
’’Untuk itu kami meminta dalam perjanjian damai nanti, harus benar-benar tegas dan mengikat. Serta menjelaskan mengenai sanksi bagi pihak yang melanggar,’’ ujar Tumenggung Raja Syah, mewakili kebuaian Lima Marga Lamsel, saat menghadiri pertemuan di Polres, kemarin.   

Karena kata dia, pertikaian antar kelompok warga ini sudah kerap terjadi.  Mirisnya, setiap bentrok yang berujung jatuhnya korban nyawa serta  harta dan benda, selalu diikuti dengan upaya perdamaian. Namun, perdamaian yang dibuat  diatas materai dan mempunyai kekuatan hukum tersebut kembali dilanggar, dengan terjadinya bentrok. ’’Untuk itu kami meminta  agar perjanjian damai nantinya harus lebih ditegas dan mengikat,’’ katanya diamini para peserta pertemuan.

Sementara, salah tokoh adat Bali Lamsel, Made Pasti  menilai bentrokan yang menimbulkan total korban dua belas jiwa dari kedua belah pihak ini merupakan bukti kelalaian semua pihak. Untuk itu semuanya harus bertanggung jawab mencarikan solusi damai yang sebenarnya.

’’Kami berharap perdamaian dapat segera terwujud dan warga yang tinggal di Lamsel dari golongan manapun dapat kembali berdampingan duduk bersama. Ini merupakan musibah kita semua. Yang jelas kami ingin segera berdamai. Karena Lampung merupakan bumi kami juga. Kami tidak ingin pertikaian ini menjadi meluas,’’ beber Kades Sumber Nadi, Kecamatan Bakauheni itu sambil meneteskan airmata.

KALIANDA – Pemerintah daerah, Polri dan TNI harus segera merevisi klausul perdamaian yang diminta dua kelompok bertikai di Lampung Selatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News