Damai Meski Lisan
Desa Sidoreno Pulih, Desa Balinuraga Lengang
Kamis, 01 November 2012 – 07:08 WIB
’’Untuk itu kami meminta dalam perjanjian damai nanti, harus benar-benar tegas dan mengikat. Serta menjelaskan mengenai sanksi bagi pihak yang melanggar,’’ ujar Tumenggung Raja Syah, mewakili kebuaian Lima Marga Lamsel, saat menghadiri pertemuan di Polres, kemarin.
Karena kata dia, pertikaian antar kelompok warga ini sudah kerap terjadi. Mirisnya, setiap bentrok yang berujung jatuhnya korban nyawa serta harta dan benda, selalu diikuti dengan upaya perdamaian. Namun, perdamaian yang dibuat diatas materai dan mempunyai kekuatan hukum tersebut kembali dilanggar, dengan terjadinya bentrok. ’’Untuk itu kami meminta agar perjanjian damai nantinya harus lebih ditegas dan mengikat,’’ katanya diamini para peserta pertemuan.
Sementara, salah tokoh adat Bali Lamsel, Made Pasti menilai bentrokan yang menimbulkan total korban dua belas jiwa dari kedua belah pihak ini merupakan bukti kelalaian semua pihak. Untuk itu semuanya harus bertanggung jawab mencarikan solusi damai yang sebenarnya.
’’Kami berharap perdamaian dapat segera terwujud dan warga yang tinggal di Lamsel dari golongan manapun dapat kembali berdampingan duduk bersama. Ini merupakan musibah kita semua. Yang jelas kami ingin segera berdamai. Karena Lampung merupakan bumi kami juga. Kami tidak ingin pertikaian ini menjadi meluas,’’ beber Kades Sumber Nadi, Kecamatan Bakauheni itu sambil meneteskan airmata.
KALIANDA – Pemerintah daerah, Polri dan TNI harus segera merevisi klausul perdamaian yang diminta dua kelompok bertikai di Lampung Selatan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Gerak Cepat Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono