Damai Meski Lisan

Desa Sidoreno Pulih, Desa Balinuraga Lengang

Damai Meski Lisan
Damai Meski Lisan
’’Saya rasa itu tidak mungkin. Sebab, siapapun dari suku apapun dan golongan manapun berhak tinggal di Lampung. Justru, kita ingin mencarikan solusi agar pertikaian kedua belah pihak ini dapat segera mencair,’’ tambahnya.

Sementara itu, Danrem 043 Gatam Kolonel CZI Amalsyah Tarmizi mengatakan, pertemuan dengan tokoh masyarakat dari kedua belah pihak yang digelar di aula Mapolres Lamsel untuk mencari solusi perdaiaman.  ’’Paling tidak dalam pertemuan kedua tokoh adat ini untuk mendinginkan suasana. Dan kami dari TNI Polri siap untuk memfasilitasi kesepakatan perdamaian. yang penting niat dari hati kedua belah pihak untuk berdamai sudah terwujud,” ujar Dandrem.

Senada dikatakan Kapolda Lampung Brigjen Pol. Joodie Rooseto. Ia  mengatakan,  upaya pertemuan tokoh-tokoh adat yang terlibat pertikaian ini merupakan wujud tanggung jawabnya sebagai aparat keamanan. Joodie menjelaskan, dirinya bersama Danrem mempertemukan kedua belah pihak sebagai langkah awal untuk menentramkan suasana yang panas.   

Joodie mengungkapkan, meski kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak memperpanjang permusuhan, namun kesepakatan tersebut belum dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis.

KALIANDA – Pemerintah daerah, Polri dan TNI harus segera merevisi klausul perdamaian yang diminta dua kelompok bertikai di Lampung Selatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News