Damai Meski Lisan
Desa Sidoreno Pulih, Desa Balinuraga Lengang
Kamis, 01 November 2012 – 07:08 WIB
’’Saya rasa itu tidak mungkin. Sebab, siapapun dari suku apapun dan golongan manapun berhak tinggal di Lampung. Justru, kita ingin mencarikan solusi agar pertikaian kedua belah pihak ini dapat segera mencair,’’ tambahnya.
Sementara itu, Danrem 043 Gatam Kolonel CZI Amalsyah Tarmizi mengatakan, pertemuan dengan tokoh masyarakat dari kedua belah pihak yang digelar di aula Mapolres Lamsel untuk mencari solusi perdaiaman. ’’Paling tidak dalam pertemuan kedua tokoh adat ini untuk mendinginkan suasana. Dan kami dari TNI Polri siap untuk memfasilitasi kesepakatan perdamaian. yang penting niat dari hati kedua belah pihak untuk berdamai sudah terwujud,” ujar Dandrem.
Senada dikatakan Kapolda Lampung Brigjen Pol. Joodie Rooseto. Ia mengatakan, upaya pertemuan tokoh-tokoh adat yang terlibat pertikaian ini merupakan wujud tanggung jawabnya sebagai aparat keamanan. Joodie menjelaskan, dirinya bersama Danrem mempertemukan kedua belah pihak sebagai langkah awal untuk menentramkan suasana yang panas.
Joodie mengungkapkan, meski kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak memperpanjang permusuhan, namun kesepakatan tersebut belum dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis.
KALIANDA – Pemerintah daerah, Polri dan TNI harus segera merevisi klausul perdamaian yang diminta dua kelompok bertikai di Lampung Selatan
BERITA TERKAIT
- Ribuan Jemaah Tabligh Akbar Mendoakan RDPS Menang di Pilkada Palembang
- Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi