Damayanti Cs Dibui di 3 Lokasi Berbeda
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah resmi menahan empat tersangka suap menyuap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Empat tersangka itu ialah anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, dua stafnya Julia Prasetyarini dan Dessi A Edwin, serta Direktur Utama Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Dua dari empat orang yang terjerat operasi tangkap tangan itu ditahan di tempat berbeda. "Ditahan untuk 20 hari pertama," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti, Jumat (15/1).
Yuyuk menjelaskan, Damayanti dan Dessy dijebloskan ke Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu cabang KPK. Julia ditahan di Polrestro Jakarta Selatan dan Abdul Khoir dikurung di Rutan KPK.
Mereka ditahan setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam. KPK masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang dijerat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah resmi menahan empat tersangka suap menyuap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat