Damayanti Lubis: DPD RI Siap Turun Perjuangkan Persoalan Daerah

jpnn.com, JAKARTA - DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah merupakan lembaga yang bebas dari intervensi partai politik dan bersifat independen. Untuk itu, DPD RI siap memperjuangkan kepentingan daerah, salah satunya dengan turut melakukan pengawasan program dana kelurahan yang dijanjikan pemerintah pusat akan cair di awal April 2019 ini agar benar-benar turun ke masyarakat.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPD RI Prof Darmayanti Lubis saat melakukan dialog dan tatap muka dengan jajaran kepala dinas, camat dan lurah di Balai Pemerintah Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (13/3),
Darmayanti menjelaskan kehadiran Anggota DPD RI di daerah harus dapat dimanfaatkan masyarakat daerah karena setiap anggota DPD RI tidak punya beban politik seperti anggota DPR RI yang berasal dari partai politik.
Darmayanti mencontohkan dirinya yang bukan perwakilan partai tertentu sehingga tidak ada kewajiban untuk mengusung calon presiden tertentu. Untuk itu, dia mengharapkan agar rakyat di daerah memanfaatkan peran DPD RI yang independen ini untuk kemajuan daerahnya masing- masing.
Dalam hal pengawasan dana kelurahan, Darmayanti menjelaskan kehadiran DPD RI di daerah merupakan keharusan.
“Kedatangan kami dalam rangka mengawasi dan membantu proses pencairan dana kelurahan yang mencapai sebesar 3 triliun, dibagi untuk seluruh kelurahan di Indonesia.”
Menurutnya, kehadirannya untuk mengawasi apakah sudah turun juknisnya, dan progresnya seperti apa. Seharusnya Dana kelurahan tahap satu sudah digulirkan di bulan Februari sampai dengan Mei 2019.
“Tahap satu seharusnya sudah disalurkan. Kehadiran kami untuk memastikan program itu apakah sudah berjalan, ternyata belum,“ katanya.
DPD RI siap memperjuangkan kepentingan daerah, salah satunya dengan turut melakukan pengawasan program dana kelurahan yang dijanjikan pemerintah pusat akan cair di awal April 2019 ini agar benar-benar turun ke masyarakat.
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City