Damayanti Nongol Lagi di KPK, Diperiksa Untuk Siapa, Mbak?
jpnn.com - JAKARTA - Mantan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (3/11).
Terdakwa suap anggaran Kemenpupera yang hadir di KPK sekitar pukul 12.55 WIB itu, mengaku akan diperiksa lagi. Hanya saja, mantan anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan ini belum membeber untuk siapa ia menjalani pemeriksaan.
"Belum tahu untuk siapa, yang pasti kaitan dengan teman-teman Komisi V," kata Yanti saat tiba di kantor KPK, Kamis (3/11). "Belum tahu. Karena amar putusan mengatakan semua. Jadi belum tahu untuk saksi siapa," tambahnya.
Yanti enggan mengungkap siapa saja anggota Komisi V DPR yang terlibat kasus suap anggaran Kemenpupera ini. "Nanti biar penyidik saja yang jawab," tegasnya.
Dalam perkara suap ini majelsi hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis kepada Yanti empat tahun dan enam bulan, denda sebesar Rp 500 juta, subsider tiga bulan kurungan.
Damayanti dinyatakan bersalah menerima uang suap proyek pelebaran jalan Tehoru-Laimu, Maluku senilai Rp 8,1 miliar dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (3/11). Terdakwa suap anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate