Damayanti Sebut 54 Anggota Komisi V DPR Dapat Jatah Aspirasi

Damayanti Sebut 54 Anggota Komisi V DPR Dapat Jatah Aspirasi
Damayanti Wisnu Putranti. Foto: Dokumen JPNN

Yanti menjelaskan, dalam rapat itulah ditentukan fee atau kompensasi yang akan diterima setiap anggota Komisi V DPR.

Berdasarkan kesepakatan antara pimpinan Komisi V DPR dan Kemenpupera jatah aspirasi proyek untuk anggota Komisi V DPR Rp 2,8 triliun. Setiap anggota memiliki jatah aspirasi Rp 50 miliar, kapoksi Rp 100 miliar,  pimpinan komisi  Rp 450 miliar. (boy/jpnn)

JAKARTA - Sebanyak 54 anggota Komisi V DPR ikut mengusulkan program aspirasi di 11 wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional  Kementerian Pekerjaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News