Damayanti Sebut 54 Anggota Komisi V DPR Dapat Jatah Aspirasi
Senin, 15 Agustus 2016 – 18:51 WIB

Damayanti Wisnu Putranti. Foto: Dokumen JPNN
Yanti menjelaskan, dalam rapat itulah ditentukan fee atau kompensasi yang akan diterima setiap anggota Komisi V DPR.
Berdasarkan kesepakatan antara pimpinan Komisi V DPR dan Kemenpupera jatah aspirasi proyek untuk anggota Komisi V DPR Rp 2,8 triliun. Setiap anggota memiliki jatah aspirasi Rp 50 miliar, kapoksi Rp 100 miliar, pimpinan komisi Rp 450 miliar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 54 anggota Komisi V DPR ikut mengusulkan program aspirasi di 11 wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI