Damayanti Sebut Anak Dalam Pledoinya Lalu Menangis
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa suap anggaran Kemenpupera Damayanti Wisnu Putranti meminta maaf kepada anak-anaknya, karena kasus yang kini tengah menjeratnya. Dia bahkan sedih karena mengganggap dirinya tidak bisa menjadi ibu yang baik buat anak-anaknya.
"Mama tidak bisa menjadi ibu yang terbaik buat kalian. Doakan mama yang baik ya, nak karena doa anak solehah dikabulkan Allah, doa yang solehah selalu menemani mama," lirih Yanti saat membacakan pledoi atas tuntutan jaksa penuntut umum KPK pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/9).
Anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan itu meminta agar anak-anaknya selalu kuat menghadapi semua ini. "Anak-anakku, kalian harus kuat. Ini takdir sejak mama dalam kandungan," kata Yanti sambil menangis.
Yanti mengaku menyesal karena menerima uang dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. "Sebagai bentuk penyesalan saya, saya akan kembalikan semua pada KPK," kata dia.
Ia mengaku menjadi korban sistem yang ada selama ini. Dia mengaku baru dan tidak tahu permainan politik di DPR. "Saya baru setahun jadi DPR RI, saya tidak tahu permainan politik di DPR RI," ujar Yanti.
Seperti diketahui, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Damayanti enam tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Jaksa juga menuntut agar hakim memberikan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan politik selama lima tahun sejak menjalankan pidana pokok.(boy/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa suap anggaran Kemenpupera Damayanti Wisnu Putranti meminta maaf kepada anak-anaknya, karena kasus yang kini tengah menjeratnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC