Damayanti Seret Tiga Kolega di Komisi V ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Tiga anggota Komisi V DPR diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi Kamis (25/2). Fathan, M Toha, Alamuddin Dimyati Rois digarap sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang telah menjerat kolega mereka di Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, ketiganya dipanggil untuk didengar keterangannya karena diduga mengetahui sejumlah dugaan korupsi yang digarap KPK. Namun, Priharsa tak menjelaskan detail substansi pemeriksaan.
"Untuk mendengarkan apa yang mereka ketahui tentang beberapa peristiwa yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi," ujar Priharsa, Kamis (25/2).
Dia tak menampik bahwa yang ingin didengar adalah terkait informasi mengenai dana aspirasi DPR. "Ya, salah satunya pembahasan dana aspirasi," tegas pria berkacamata itu.
Selain mereka bertiga, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan Damayanti. Semua diperiksa untuk tersangka suap yakni Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living