Damayanti Seret Tiga Kolega di Komisi V ke KPK
![Damayanti Seret Tiga Kolega di Komisi V ke KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20160225_163700/163700_527615_priharsa_kpk_boy.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Tiga anggota Komisi V DPR diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi Kamis (25/2). Fathan, M Toha, Alamuddin Dimyati Rois digarap sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang telah menjerat kolega mereka di Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, ketiganya dipanggil untuk didengar keterangannya karena diduga mengetahui sejumlah dugaan korupsi yang digarap KPK. Namun, Priharsa tak menjelaskan detail substansi pemeriksaan.
"Untuk mendengarkan apa yang mereka ketahui tentang beberapa peristiwa yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi," ujar Priharsa, Kamis (25/2).
Dia tak menampik bahwa yang ingin didengar adalah terkait informasi mengenai dana aspirasi DPR. "Ya, salah satunya pembahasan dana aspirasi," tegas pria berkacamata itu.
Selain mereka bertiga, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan Damayanti. Semua diperiksa untuk tersangka suap yakni Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jenazah Victor Maruli Korban Penembakan di Malaysia Tiba di Kualanamu
- 5 Berita Terpopuler: Kepala BKN Angkat Bicara, Info Penting untuk Honorer Databased Muncul, Sudah Pasti Tak Ada PHK?
- Jasad Pria Berkaus Loreng TNI Ditemukan di Pantai Minajaya, Begini Kondisinya
- Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025