Damayanti Seret Tiga Kolega di Komisi V ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Tiga anggota Komisi V DPR diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi Kamis (25/2). Fathan, M Toha, Alamuddin Dimyati Rois digarap sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang telah menjerat kolega mereka di Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, ketiganya dipanggil untuk didengar keterangannya karena diduga mengetahui sejumlah dugaan korupsi yang digarap KPK. Namun, Priharsa tak menjelaskan detail substansi pemeriksaan.
"Untuk mendengarkan apa yang mereka ketahui tentang beberapa peristiwa yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi," ujar Priharsa, Kamis (25/2).
Dia tak menampik bahwa yang ingin didengar adalah terkait informasi mengenai dana aspirasi DPR. "Ya, salah satunya pembahasan dana aspirasi," tegas pria berkacamata itu.
Selain mereka bertiga, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan Damayanti. Semua diperiksa untuk tersangka suap yakni Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat