Damayanti Seret Tiga Kolega di Komisi V ke KPK

Damayanti Seret Tiga Kolega di Komisi V ke KPK
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tiga anggota Komisi V DPR diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi Kamis (25/2). Fathan, M Toha, Alamuddin Dimyati Rois digarap sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang telah menjerat kolega mereka di Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, ketiganya dipanggil untuk didengar keterangannya karena diduga mengetahui sejumlah dugaan korupsi yang digarap KPK. Namun, Priharsa tak menjelaskan detail substansi pemeriksaan.

"Untuk mendengarkan apa yang mereka ketahui tentang beberapa peristiwa yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi," ujar Priharsa, Kamis (25/2). 

Dia tak menampik bahwa yang ingin didengar adalah terkait informasi mengenai dana aspirasi DPR. "Ya, salah satunya pembahasan dana aspirasi," tegas pria berkacamata itu. 

Selain mereka bertiga, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan Damayanti. Semua diperiksa untuk tersangka suap yakni Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News