Damayanti Sudah Membayangkan Hidup di Bui Enam Tahun
Rabu, 07 September 2016 – 20:45 WIB

Damayanti Wisnu Putranti. Foto: dok.JPNN.com
Menurut dia, setelah bebas menjalani masa hukuman, ia ingin mengabdi lagi kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Baca Juga:
Yanti juga berharap status justice collaborator yang sudah disetujui pimpinan KPK dijadikan pertimbangan majelis dalam mengambil putusan.
Dia berterima kasih kepada pimpinan KPK dan jaksa penuntut yang sudah mengabulkan permohonan JC itu.
"Saya berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang sama," harapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Terdakwa kasus suap anggaran Kemenpupera, Damayanti Wisnu Putranti, merasa tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi enam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai