Daming Dinilai Tak Layak Diloloskan
Selasa, 15 Januari 2013 – 11:06 WIB
Baca Juga:
Selain itu, menurut Indra, pelaku permerkosaan haruslah mendapatkan hukuman berat. "Dalam hal, keadaan, dan kasus tertentu pelaku pemerkosaan layak dihukum mati," tegasnya. Sebab, bagaimanapun, permerkosa telah memberikan suatu penderitaan yang luar biasa, merusak masa depan korban. "Bahkan efek penderitaan yang dialami korban bisa berkepanjangan," pungkasnya.
Seperti diketahui, saat uji kelayakan dan kepatuhan calon hakim agung di Komisi III DPR, Daming Sunusi menyebut kasus pemerkosaan yang sering kali terjadi, karena kedua belah pihak sama-sama menikmati. Oleh sebab itu, dia menilai tindakan kriminal seperti kasus perkosaan, tidak perlu dihukum mati. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pernyataan kontroversial calon hakim agung Damin Sunusi pada uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR terus mendatangkan kritikan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan