Daming Dinilai Tak Layak Diloloskan
Selasa, 15 Januari 2013 – 11:06 WIB
Baca Juga:
Selain itu, menurut Indra, pelaku permerkosaan haruslah mendapatkan hukuman berat. "Dalam hal, keadaan, dan kasus tertentu pelaku pemerkosaan layak dihukum mati," tegasnya. Sebab, bagaimanapun, permerkosa telah memberikan suatu penderitaan yang luar biasa, merusak masa depan korban. "Bahkan efek penderitaan yang dialami korban bisa berkepanjangan," pungkasnya.
Seperti diketahui, saat uji kelayakan dan kepatuhan calon hakim agung di Komisi III DPR, Daming Sunusi menyebut kasus pemerkosaan yang sering kali terjadi, karena kedua belah pihak sama-sama menikmati. Oleh sebab itu, dia menilai tindakan kriminal seperti kasus perkosaan, tidak perlu dihukum mati. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pernyataan kontroversial calon hakim agung Damin Sunusi pada uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR terus mendatangkan kritikan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bertemu Wantimpres, Bamsoet Ingatkan Pesan Wiranto, Silakan Disimak
- Eks Ketua KPU RI Dipecat Gegara Asusila, Begini Penilaian Tetangga & Kondisi Rumahnya di Semarang
- Irjen Karyoto Tegaskan Polda Metro Jaya Bakal Menuntaskan Berkas Firli Bahuri
- MMI Donasikan 20 Ribu Masker kepada Penumpang MRT Jakarta
- Apresiasi Disnakertrans Jatim, Ning Lia Berharap Milenial dan Gen Z Jawa Timur Teberdayakan
- Hari Nelayan Nasional, Nippon Paint Beri Ratusan Cat kepada HNSI di Banten