Daming Dinilai Tak Layak Diloloskan
Selasa, 15 Januari 2013 – 11:06 WIB

Daming Dinilai Tak Layak Diloloskan
Baca Juga:
Selain itu, menurut Indra, pelaku permerkosaan haruslah mendapatkan hukuman berat. "Dalam hal, keadaan, dan kasus tertentu pelaku pemerkosaan layak dihukum mati," tegasnya. Sebab, bagaimanapun, permerkosa telah memberikan suatu penderitaan yang luar biasa, merusak masa depan korban. "Bahkan efek penderitaan yang dialami korban bisa berkepanjangan," pungkasnya.
Seperti diketahui, saat uji kelayakan dan kepatuhan calon hakim agung di Komisi III DPR, Daming Sunusi menyebut kasus pemerkosaan yang sering kali terjadi, karena kedua belah pihak sama-sama menikmati. Oleh sebab itu, dia menilai tindakan kriminal seperti kasus perkosaan, tidak perlu dihukum mati. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pernyataan kontroversial calon hakim agung Damin Sunusi pada uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR terus mendatangkan kritikan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suara Boikot Produk Israel Kian Menguat, Aksi Global Strike Digelar di Jakarta
- Cerita Ibu Srikandi TASPEN untuk Anak Indonesia Rayakan HUT ke-62
- Kawal PHTC Bidang Kesehatan, Wakil KSP Tinjau Layanan CKG di Kabupaten Lahat
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara