Daming Minta Maaf, KY Tetap Usut
Rabu, 16 Januari 2013 – 06:45 WIB

M. Daming Sunusi di Komisi Yudisial. Foto: Dhimas Ginanjar / JAWA POS
Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh menegaskan, permintaan maaf tidak menggugurkan pelanggaran Daming. KY tetap akan memeriksa Daming untuk menentukan sanksi yang layak dijatuhkan. Menurut Imam, Daming dianggap telah berbuat tercela karena hakim harus bijak dan santun. "Kalau melanggar, nanti direkomendasi ke MA untuk disanksi," tegasnya.
Sementara itu, permintaan maaf Daming tidak mengubah suasana psikologis yang berkembang di gedung parlemen. Seluruh penghuni Senayan tampak sangat gerah atas celetukan tersebut. Peluang Daming untuk lolos menjadi hakim agung pun sangat kecil.
Apalagi, beberapa pimpinan fraksi di DPR dan elite parpol sudah mengeluarkan instruksi kepada anggotanya di komisi III untuk menggugurkan hakim kelahiran Bulukumba, Sulsel, itu. "Instruksi kami adalah Daming dicoret sebagai calon hakim agung," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid. MA, kata dia, seharusnya juga menjatuhkan sanksi kepada Daming.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDIP Pramono Anung mengungkapkan, dirinya sudah berkomunikasi dengan pimpinan Fraksi PDIP Puan Maharani dan pimpinan fraksi lain. Dia mengajak seluruh fraksi untuk tidak memilih Daming sebagai hakim agung. "Daming tidak layak menjadi hakim agung," ujar Pram, panggilan akrab Pramono Anung.
JAKARTA--Calon hakim agung (CHA) M. Daming Sunusi tidak menyangka candaannya soal pemerkosaan saat seleksi di DPR berakibat fatal. Selasa (15/1)
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti