Dampak Bonus Demografi Bisa Diantisipasi Lewat Konsep Pengurangan Bahaya

Contohnya pemanfaatan pembangkit listrik batu bara, kebakaran hutan, penggunaan kendaraan pribadi, sampah puntung rokok, dan sampah rumah tangga.
Di DKI Jakarta, per harinya menghasilkan 7.500 ton sampah yang dikirim ke Bantar Gebang.
“Limbah sampah belum terdaur ulang dengan baik. Ini yang saya maksud bahwa aktivitas ekonomi, sosial, dan politik menghasilkan degradasi lingkungan,” tutur Uki.
Melihat potensi bencana ini, Uki mengemukakan perlunya pemberdayaan pemuda berkelanjutan serta tata kelola lingkungan hidup.
Kedua hal ini tidak menurut dia tidak bisa dipisahkan dan harus dijalankan secara partisipatif oleh semua pihak dari hulu ke hilir guna mengantisipasi dampak negatif bonus demografi.
“Artinya, dari upstream pembuat kebijakan dan downstream dari masyarakat umum. Kalau untuk upstream merestorasi yang rusak. Di level downstream kami menawarkan harm reduction atau pengurangan bahaya,” papar Uki.
Konsep pengurangan bahaya ini bisa direalisasikan dengan mengurangi pemakaian bahan-bahan yang tidak bersahabat dengan alam dan menggantikan dengan alternatif yang lebih baik.
Contohnya dengan tidak lagi menggunakan sedotan maupun kantong plastik sekali pakai ataupun tidak lagi merokok, bisa diganti dengan produk yang dapat dipakai berulang kali.
Penerapan konsep harm reduction atau pengurangan bahaya dinilai penting untuk mengantisipasi potensi efek negatif bonus demografi, khususnya di bidang lingkungan.
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Ajak Kampus Berkolaborasi Mengatasi Darurat Sampah
- HPSN 2025, Danone Indonesia & Shind Jogja Gelar Lomba SpeakUp dan Kreasi Daur Ulang
- Ramadan jadi Momentum Meningkatkan Semangat Menjaga Keseimbangan Pengelolaan SDA
- Wilayah Ini jadi Sasaran Program ESG Telkom