Dampak Bonus Demografi Bisa Diantisipasi Lewat Konsep Pengurangan Bahaya
Contohnya pemanfaatan pembangkit listrik batu bara, kebakaran hutan, penggunaan kendaraan pribadi, sampah puntung rokok, dan sampah rumah tangga.
Di DKI Jakarta, per harinya menghasilkan 7.500 ton sampah yang dikirim ke Bantar Gebang.
“Limbah sampah belum terdaur ulang dengan baik. Ini yang saya maksud bahwa aktivitas ekonomi, sosial, dan politik menghasilkan degradasi lingkungan,” tutur Uki.
Melihat potensi bencana ini, Uki mengemukakan perlunya pemberdayaan pemuda berkelanjutan serta tata kelola lingkungan hidup.
Kedua hal ini tidak menurut dia tidak bisa dipisahkan dan harus dijalankan secara partisipatif oleh semua pihak dari hulu ke hilir guna mengantisipasi dampak negatif bonus demografi.
“Artinya, dari upstream pembuat kebijakan dan downstream dari masyarakat umum. Kalau untuk upstream merestorasi yang rusak. Di level downstream kami menawarkan harm reduction atau pengurangan bahaya,” papar Uki.
Konsep pengurangan bahaya ini bisa direalisasikan dengan mengurangi pemakaian bahan-bahan yang tidak bersahabat dengan alam dan menggantikan dengan alternatif yang lebih baik.
Contohnya dengan tidak lagi menggunakan sedotan maupun kantong plastik sekali pakai ataupun tidak lagi merokok, bisa diganti dengan produk yang dapat dipakai berulang kali.
Penerapan konsep harm reduction atau pengurangan bahaya dinilai penting untuk mengantisipasi potensi efek negatif bonus demografi, khususnya di bidang lingkungan.
- Pertamina Dukung Festival Ciliwung 2024 sebagai Komitmen pada Keberlanjutan Lingkungan
- Hunian Urban Makin Diminati, Unit Apartemen PPK Kemayoran Jadi Pilihan Strategis
- Pelindo Dorong Sekolah Ramah Lingkungan lewat Program Adiwiyata
- Rock in Solo jadi Panggung Kampanye Atasi Kerusakan Lingkungan
- Perkumpulan Penulis Indonesia ALINEA Menggaungkan Isu Lingkungan dengan Wahana Kreatif
- Berkomitmen pada Masyarakat, Komunitas Sepakbola Alumni SMAN 8 Jakarta Bikin Yayasan