Dampak Covid-19, Pendaftaran Haji Berkurang 50 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan Covid-19 telah memberikan tantangan yang cukup berat bagi keuangan haji.
Dia menegaskan bahwa salah satunya adalah meningkatnya pembatalan keberangkatan haji. "Kedua, berkurangnya jumlah pendaftar baru, bahkan turun 50 persen," kata Anggito saat rapat BPKH dengan Komisi VIII DPR, Senin (6/7).
Menurut Anggito, memang ada potensi kenaikan dana kelolaan tetapi ada juga penurunan karena jemaah calon haji baru yang mendaftar itu kurang 50 persen dari kondisi normal akibat Covid-19.
"Juga ada indikasi peningkatan pembatalan (keberangkatan) haji karena kebutuhan pasca-Covid-19," ujar dia.
Selain itu, kata Anggito, ada pula persoalan penurunan suku bunga LPS yang menjadi acuan bagi hasil dari bank penerima setoran dan fluktuasi imbal hasil di surat berharga atau Sukuk.
"Ini mengakibatkan kecenderungan penurunan dari nilai manfaat tahun ini," katanya.
Anggito menjelaskan ada empat dampak kebijakan Kerajaan Arab Saudi terkait haji 2020, dan Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020 M.
Pertama, tersedianya nilai manfaat BPKH yang bisa digunakan untuk BPIH tahun-tahun berikutnya. Kedua, terdapat dana pelunasan jemaah haji tidak berangkat yang dikelola BPKH.
Jemaah calon haji baru yang mendaftar saat ini kurang 50 persen dari kondisi normal akibat Covid-19.
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag
- AMPHURI Apresiasi Langkah Prabowo Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Haji
- Simak, Ini Isi Lengkap Rekomendasi Pansus terkait Pelaksanaan Haji
- CEO PT Tanur Muthmainnah Tanggapi Pernyataan Wapres Soal Penyelenggaraan Haji
- Selamat, Bea Cukai Bekasi Raih Penghargaan sebagai Tim Penyelenggaraan Haji Terbaik 2024