Dampak Efisiensi, Anggaran Gaji Pegawai KY Hanya Cukup sampai Oktober

Dampak Efisiensi, Anggaran Gaji Pegawai KY Hanya Cukup sampai Oktober
Efisiensi anggaran. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dalam waktu dekat, dia pun akan menemui Menteri Keuangan untuk meminta perbaikan atas adanya kebijakan efisiensi tersebut.

Karena dengan kebijakan itu, menurut dia, KY berpotensi tidak bisa menggelar seleksi bagi hakim Mahkamah Agung.

"Ada surat Mahkamah Agung yang meminta kami menyelesaikan Hakim agung. Dan itu harus kami jawab. Terkait surat itu maksimal 15 hari. Maka kami nggak punya pilihan lain, harus menjawab," kata dia.

Kementerian Keuangan menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja K/L sebesar Rp256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Dalam hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan menteri/pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L. (antara/jpnn)

Anggaran gaji para pegawai Komisi Yudisial atau KY hanya cukup hingga Oktober 2025 dampak efisiensi anggaran.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News