Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo, Pekerja Di-PHK, Dana Beasiswa Terancam

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi atau penghematan anggaran.
Hal itu tercantum dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Prabowo ingin APBN tahun ini bisa dihemat hingga Rp 306,69 triliun.
Namun, tampaknya instruksi efisiensi itu berdampak pada banyak hal termasuk menyebabkan lay off atau PHK di lembaga negara hingga pengurangan anggaran pada sektor-sektor penting.
PHK RRI dan TVRI
Kebijakan efisiensi itu langsung berdampak pada PHK pekerja di media milik negara, yakni Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) dan TVRI.
Informasi itu pun viral karena sejumlah pekerjanya mengeluhkan PHK tersebut. Salah satunya dari penyiar RRI asal Ternate dan kontributor TVRI Yogyakarta.
Namun, setelah menjadi viral dan didesak oleh masyarakat, RRI dan TVRI disebut membatalkan PHK tersebut.
Pekerja di-PHK hingga dana beasiswa terancam dipangkas dampak dari efisiensi anggaran atas Instruksi Presiden Prabowo Subianto.
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Calon PPPK 2024 Bisa Lega, Kali Ini Ada Percepatan Pengangkatan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Sukarelawan Prabowo Menjerit, Merasa Dikhianati!
- Kemdiktisaintek: Penyaluran Beasiswa KIP Kuliah dan ADIK Sebelum Lebaran 2025
- Kejaksaan Didukung Penuh Prabowo untuk Bereskan Korupsi Minyak Mentah