Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo, Pekerja Di-PHK, Dana Beasiswa Terancam

Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo, Pekerja Di-PHK, Dana Beasiswa Terancam
Presiden Prabowo Subianto. Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

“Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp 14,698 triliun, karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” kata Satryo.

Kemudian, pada program BPI dan Beasiswa Adik, efisiensi anggaran sebesar 10 persen dari pagu awal sejumlah masing-masing Rp 194 miliar dan Rp 213 miliar.

Lalu, pada Beasiswa KNB serta dosen dan tenaga kependidikan, efisiensi anggarannya sebesar 25 persen dari pagu awal sejumlah masing-masing Rp 85 miliar dan Rp 236 miliar.

MK Hanya Bisa Gaji Pegawai hingga Mei

Efisiensi anggaran nyatanya juga akan berpengaruh pada pemberian gaji pekerja di lembaga negara.

Mahkamah Konstitusi (MK) disebut hanya bisa membayar gaji pegawai hingga Mei 2025 imbas kebijakan efisiensi.

Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan mengatakan bahwa MK pada 2025 memiliki pagu anggaran Rp 611,4 miliar.

Realisasi anggaran sudah mencapai 51,73 persen atau Rp 316 miliar. Untuk itu, sisa anggaran sekitar Rp 295 miliar.

Pekerja di-PHK hingga dana beasiswa terancam dipangkas dampak dari efisiensi anggaran atas Instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News