Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo, Pekerja Di-PHK, Dana Beasiswa Terancam

Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo, Pekerja Di-PHK, Dana Beasiswa Terancam
Presiden Prabowo Subianto. Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Dari sisa tersebut, masing-masing dialokasikan Rp 83 miliar untuk belanja pegawai dan Rp 198 miliar untuk belanja barang, dan belanja modal Rp 13 miliar.

Sementara informasi dari Dirjen Anggaran, MK mendapat blokir anggaran sebesar Rp 226 miliar.

"Dari blokir tersebut pagu anggaran MK berubah menjadi Rp 385,3 miliar. Sehingga sisa anggaran yang dapat kami gunakan sampai saat ini Rp 69 miliar," ucap Heru.

Sehingga anggaran tersisa Rp 69 miliar tersebut dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp 45 miliar, tenaga PPNPN, dan tenaga kontrak Rp 13 miliar.

Langganan daya dan jasa Rp 9 miliar, tenaga outsourching Rp 610 juta dan honorium perbantuan penyelenggaraan persidangan perkara Rp 409 juta.

"Dengan demikian terhadap pemotongan, kami memiliki dampak. Kami alokasikan gaji dan tunjangan Rp 45 miliar. Kami alokasikan sampai bulan Mei 2025," jelasnya.

Dana Laporan Warga di Ombudsman Tak Cukup

Ombudsman Republik Indonesia juga terkena efisiensi anggaran sebesar 35,84 persen atau Rp 91 miliar.

Pekerja di-PHK hingga dana beasiswa terancam dipangkas dampak dari efisiensi anggaran atas Instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News