Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo, Pekerja Di-PHK, Dana Beasiswa Terancam

Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo, Pekerja Di-PHK, Dana Beasiswa Terancam
Presiden Prabowo Subianto. Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengungkapkan akibat efisiensi itu, anggaran untuk urusan penyelesaian laporan warga tidak akan cukup.

Menurut dia, pagu Ombudsman RI 2025 adalah sebesar Rp 224 miliar kemudian efisiensi sebesar Rp 103 miliar.

Dan hasil rekonstruksi berdasar konsultasi dengan DJA, bahwa rekonstruksi terakhir adalah Rp 91 triliun.

Alhasil, pagu efektif untuk belanja pegawai dan dukungan manajemen tersisa Rp 163 miliar.

Dari sana, telah digunakan untuk belanja pegawai Rp 127 miliar, sehingga pagu anggaran efektif tersisa Rp 36 miliar.

"Perlu kami sampaikan bahwa pagu efektif tersebut telah digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 127.254.496.000 sedangkan pagu efektif adalah Rp 36.736.523.000," sebutnya.

Sedangkan untuk tugas utama Ombdusman seperti penyelesaian laporan masyarakat dan opini pengawasan dananya tidak cukup.

"Penyelesaian laporan masyarakat dan opini pengawasan itu belum ada anggaran yang mencukupi untuk melakukan pencapaian target sebagaimana ditetapkan dalam RPK tahun 2025," kata Mokhammad Najih. (mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Pekerja di-PHK hingga dana beasiswa terancam dipangkas dampak dari efisiensi anggaran atas Instruksi Presiden Prabowo Subianto.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News