Dampak Ekonomi Larangan Mudik 2021 Tidak Akan Separah Tahun Lalu
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menilai larangan mudik Lebaran 2021 sepanjang 6 - 17 Mei mendatang bakal berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Selama ini tradisi mudik telah menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi masyarakat," ucap Heri dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Kamis (15/4).
Dia menerangkan jenis konsumsi yang cukup besar menjelang mudik biasanya berupa pembelian motor, mobil, bahan makanan, pakaian, biaya transportasi dan biaya komunikasi.
Data Kemenhub mencatat jumlah pemudik dari Jabodetabek pada 2019 sekitar 3,4 juta orang. Sementara uang yang tersedot ke daerah selama musim mudik 2019 diperkirakan mencapai Rp 10,3 triliun.
Aliran dana yang cukup besar ke daerah tak terlepas dari adanya THR baik yang diberikan oleh pemerintah maupun perusahaan swasta.
"Pada 2019, pemerintah mengucurkan THR untuk PNS, TNI, dan Polisi mencapai Rp 20 triliun," sebut Hergun -panggilan Heri Gunawan.
Nah, pada 2020 pemerintah melarang mudik Lebaran setelah adanya pandemi Covid-19. Larangan itu menurut Hergun berdampak pada sektor ekonomi.
Menurut BPS, larangan mudik 2020 menyebabkan sektor transportasi terkontraksi sebesar 30,84 persen.
Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan optimistis dampak larangan mudik Lebaran 2021 terhadap perekonomian nasional tak separah tahun lalu.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian