Dampak Fatwa MUI Soal Mata Uang Kripto Terhadap Kalangan Investor Muslim di Indonesia
"Semakin banyak orang ingin tahu soal apakah ini halal atau haram, semakin banyak mereka akan belajar soal cryptocurrency," ujarnya.
"Tapi hampir seminggu ini sih saya belum lihat ada penurunan minat karena dianggap haram," ujarnya.
Gus Fahrur mengatakan sebuah fatwa tidaklah bersifat kaku dan pandangan ulama tentang perdagangan kripto pun dapat berubah.
"Fatwa itu dinamis. Jika [cryptocurrency] tidak lagi mengandung unsur spekulasi dan … jika ada peraturan resmi dari negara yang melindunginya dari spekulan, maka kita tidak ada masalah," ujarnya.
Tapi ia menegaskan fatwa yang ada saat ini semata-mata ditujukan untuk melindungi masyarakat.
"Semua orang ingin mendapat untung, kan? Tapi tolong jangan berspekulasi. Bagaimana jika cryptocurrency runtuh karena tidak dibangun di atas fondasi yang valid dan kuat, apa yang akan terjadi?
"Itulah mengapa kita harus berhati-hati. Kita ingin melindungi masyarakat," jelas Gus Fahrur.
Sementara bagi Ainun, tidak menutup kemungkinan baginya untuk kembali berinvestasi di krypto di masa depan.
Saat ini jumlah investor 'cryptocurrency' di Indonesia sudah melebih investor pasar saham
- Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Menyasar Anak Indonesia di Pedalaman
- Dunia Hari Ini: Etihad Batal Lepas Landas di Melbourne karena Gangguan Teknis
- Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025
- Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
- Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen
- Dunia Hari Ini: Pemerintah Korea Selatan Perintahkan Periksa Semua Sistem Pesawat