Dampak Fatwa MUI Soal Mata Uang Kripto Terhadap Kalangan Investor Muslim di Indonesia

"Semakin banyak orang ingin tahu soal apakah ini halal atau haram, semakin banyak mereka akan belajar soal cryptocurrency," ujarnya.
"Tapi hampir seminggu ini sih saya belum lihat ada penurunan minat karena dianggap haram," ujarnya.
Gus Fahrur mengatakan sebuah fatwa tidaklah bersifat kaku dan pandangan ulama tentang perdagangan kripto pun dapat berubah.
"Fatwa itu dinamis. Jika [cryptocurrency] tidak lagi mengandung unsur spekulasi dan … jika ada peraturan resmi dari negara yang melindunginya dari spekulan, maka kita tidak ada masalah," ujarnya.
Tapi ia menegaskan fatwa yang ada saat ini semata-mata ditujukan untuk melindungi masyarakat.
"Semua orang ingin mendapat untung, kan? Tapi tolong jangan berspekulasi. Bagaimana jika cryptocurrency runtuh karena tidak dibangun di atas fondasi yang valid dan kuat, apa yang akan terjadi?
"Itulah mengapa kita harus berhati-hati. Kita ingin melindungi masyarakat," jelas Gus Fahrur.
Sementara bagi Ainun, tidak menutup kemungkinan baginya untuk kembali berinvestasi di krypto di masa depan.
Saat ini jumlah investor 'cryptocurrency' di Indonesia sudah melebih investor pasar saham
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam