Dampak Kebijakan Harga Gas USD 6 per MMBTU, PGN Merugi Rp1,4 Triliun

jpnn.com, JAKARTA - Kinerja PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selama 2020 merosot.
Selain dipengaruhi oleh menurunnya konsumi gas akibat pandemi Covid-19, kinerja PGN juga terpengaruh oleh kebijakan pemerintah menetapkan harga gas bumi USD6 per mmbtu kepada industri tertentu sejak April 2020.
PGN harus menanggung kerugian hingga USD100 juta atau lebih dari Rp1,4 triliun akibat harga gas USD6 selama 2020.
"Masuk akal jika kerugian PGN akibat harga gas USD6 bisa mencapai USD100 juta. Karena mayoritas pengguna gas PGN adalah penerima manfaat harga gas USD6 itu. Sementara pemerintah tidak memberikan insentif ataupun subsidi sesuai yang diamanatkan dalam regulasi. Situasi sangat merugikan PGN, termasuk investornya di pasar modal," ujar Analis Finvesol Consulting Fendi Susiyanto, Selasa (13/4).
Dari kaca mata investor, salah satu hal penting yang menjadi dasar untuk mengambil keputusan investasi saham adalah melihat model bisnis dengan potensi margin yang menguntungkan.
Hal itu menjadi faktor pendorong nilai perusahaan akan meningkat jangka panjang.
Sayangnya menurut Fendi, sebagai BUMN, PGN mendapatkan perlakuan berbeda dibandingkan BUMN lainnya.
Dengan komponen harga jual dipatok USD6, sementara komponen biaya realitasnya lebih tinggi. Tanpa memperoleh subsidi maka kerugian sulit untuk dihindari.
Sulit bagi PGN untuk terus membangun infrastruktur jika margin bisnisnya sudah dibatasi.
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Kehadiran Rumah Layak Huni di Karawang Jadi Bukti Kepedulian Peruri
- Top! TASPEN Berhasil Masuk Jajaran Tempat Kerja Terbaik di Indonesia versi LinkedIn
- TASPEN Raih Penghargaan Employees Choice di Ajang 6th Indonesia Best 50 CEO Award
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini