Dampak Krisis, 22 Ribu Pekerja Terancam PHK

Dampak Krisis, 22 Ribu Pekerja Terancam PHK
Seorang pekerja pembangunan apartemen di Jakarta. Krisis global mengancam nasib 22 ribu pekerja. Foto: Reuters.
Sebagai salah satu upaya konkret untuk mengatasinya Depnakertrans akan memaksimalkan lagi fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) agar para pekerja diberikan keterampilan-keterampilan tambahan dan tergugah untuk berwirausaha. Sedangkan bagi mereka yang terkena PHK, akan sebisa mungkin diupayakan untuk dapat bekerja kembali. Walaupun hal tersebut dirasa sulit karena saat ini situasi ekonomi sedang buruk.

Setidaknya, lanjut Mira, pihaknya berjanji akan selalu melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa hak-hak para pekerja yang terkena di-PHK telah dipenuhi. ’’Kan sebelum PHK harus lapor dulu jadi dinas atau pemda setempat sudah memastikan bahwa hak-hak terpenuhi atau masih memerlukan negoisasi lagi. Seperti soal  kompensasi atau pesangon,’’ jelasnya. (zul)

JAKARTA — Dampak krisis global mulai menjalar di negeri ini. Data terbaru Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) menyebutkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News