Dampak Negatif Kenaikan Tarif Cukai Rokok
jpnn.com, SURABAYA - Kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok membuat produksi menurun yang berimbas terhadap pengurangan tenaga kerja.
Salah satu imbas paling terasa terjadi di pabrik yang bergerak dalam bidang sigaret keretek tangan (SKT).
Direktur Produksi SKT PT Karyadibya Mahardhika (KDM) Maksin Arisandi mengatakan, pada 2018 secara year to date, perusahaan mengalami penurunan kinerja akibat peningkatan tarif cukai.
Sebab, kebijakan terkait cukai tersebut membuat daya beli masyarakat kian menurun.
”Faktor utamanya karena harga rokok yang semakin naik akibat cukai. Angka pastinya berapa belum bisa kami sebutkan, yang pasti ada penurunan,” kata Maksin, Senin (6/8).
Dia menjelaskan, saat ini pabrik SKT milik PT KDM mampu memproduksi dua miliar batang per tahun dengan brand Apache.
Pihaknya mempekerjakan lebih dari 1.500 tenaga kerja. Sebagian besar adalah pegawai yang tidak mengantongi pendidikan tinggi.
”Secara tidak langsung, sebenarnya kami berperan untuk mengurangi pengangguran. Namun, semisal produksi kian tergerus, pasti akan berdampak pada PHK,” kata Maksin.
Kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok membuat produksi menurun yang berimbas terhadap pengurangan tenaga kerja.
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- Kebijakan Kemenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dipertanyakan, RPMK Dikritik
- Peneliti & Pakar Sepakat Cukai Rokok Perlu Dinaikkan Demi Tekan Jumlah Perokok
- Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Dinilai Bakal Suburkan Rokok Ilegal