Dampak Pernikahan Sesama Jenis Terhadap Penghulu di Australia

Dampak Pernikahan Sesama Jenis Terhadap Penghulu di Australia
Dampak Pernikahan Sesama Jenis Terhadap Penghulu di Australia

Meski mayoritas warga Australia telah memilih untuk mendukung pengesahan pernikahan sesama jenis, sejumlah pertanyaan seputar kebebasan para penghulu untuk menolak menikahkan pasangan homoseksual mulai mencuat.

Anggota Parlemen Australia, Bob Katter, seorang tokoh terkemuka yang menolak pernikahan sesama jenis -yang daerah pemilihannya yakni Kennedy adalah salah satu yang paling tak mendukung pernikahan sesama jenis -mengatakan bahwa ia percaya hal itu adalah masalah kebebasan beragama.

Katter mengatakan bahwa setiap perubahan dalam undang-undang tersebut bisa menempatkan pendeta, imam dan keuskupan dalam risiko.

Meski demikian, dosen hukum dari Universitas Teknologi Queensland -Alex Deagon -mengatakan bahwa terikat dengan sebuah denominasi agama melindungi seorang anggota organisasi keagamaan dari penuntutan.

"Jadi, jika seorang pastor di Mount Isa terdaftar sebagai bagian dari sebuah denominasi yang terdaftar di bawah Undang-undang Perkawinan, mereka bisa menolak untuk menikahkan pasangan sesama jenis, dan mereka tidak akan bisa dituntut atas diskriminasi tersebut.”

"Pada pasal 47 dari Undang-Undang Perkawinan (Australia) tertulis 'Tidak ada yang bisa memaksakan kewajiban kepada seorang penghulu yang berwenang untuk menikahkan siapapun’."

Penghulu independen tak dilindungi

Dr Deagon mengatakan bahwa perlindungan ini tidak berlaku bagi para penghulu independen, yang tak bisa menggantungkan keterikatan mereka pada sebuah denominasi terdaftar di bawah Undang-Undang Perkawinan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News