Dampak Politik SARA, Saling Curiga dan Tidak Percaya
Mereka berikrar bersama. Bahkan, DPP partai berjanji akan memberikan sanksi bagi anggotanya yang terlibat praktik tercela itu.
Selain membaca ikrar, mereka juga melakukan cap tangan di atas sepanduk putih. Mereka bisa memilih warna sesuai dengan warga kebesaran partai masing-masing.
Mendagri, Panglima TNI, komisioner KPU, Bawaslu, Komisi II DPR dan DKPP juga ikut cap tangan. Selain parpol, penyelenggara pemilu dan pemerintah juga harus mendukung gerakan itu.
Ketua Bawaslu RI Abhan mengajak semua parpol untuk melaksanakan komitmen itu dalam pelaksanaan pilkada mendatang.
“Ini menjadi kunci bagi kita semua untuk secara bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye,” terang dia.
Menurut dia, politik uang dan SARA menjadi hambatan dan mengancam kualitas pilkada. Maka praktik tercela itu harus menjadi musuh bersama yang harus dilawan.
Sebab, politik uang akan menciptakan potensi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaran pemerintahaan di daerah. Sedangkan politisasi SARA akan menganggu persaudaraan dan memecah belah kesatuan bangsa.
Dia mengatakan, masih banyak daerah yang rawan dari praktik politik tercela itu. Sebelumnya, politik uang masih terjadi di pemilihan legislatif dan pilkada.
Pilkada 2018 jangan sampai diganggu politik SARA yang menimbulkan kecurigaan dan perpecahan di masyarakat.
- Anggota Bawaslu Puadi Beberkan Upaya Memitigasi Praktik Politik Uang di Pilkada 2024
- Bawaslu Bogor Segera Tindaklanjuti Dugaan Pembagian Amplop oleh Tim Rudy-Jaro
- Istri Calon Wakil Bupati Serang Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Bagi-bagikan Kalender & Uang
- Politik Uang Masuk Kategori Kejahatan Pilkada & Harus Diberantas
- Politik Uang Hanya Bisa Ditangani dengan Cara ini
- LPI Ingatkan Isu SARA dan Politik Uang Bisa Mengganggu Kondusivitas Pilkada 2024