Dampak PPDB Sistem Zonasi, SMA Swasta Hanya Mendapat 11 Siswa Baru
jpnn.com, BANJARMASIN - PPDB alias Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat SMA/SMK di Kalsel berdampak terhadap sekolah swasta.
Di Banjarmasin, sejumlah SMA swasta masih kekurangan siswa. Misalnya SMA PGRI 7 Banjarmasin, hingga Selasa (16/7) yang hanya mendapatkan 11 orang siswa.
Kepala Sekolah SMA PGRI 7 Banjarmasin, Syahrani, mengatakan, animo siswa yang mendaftar semakin parah. Tahun 2017 lalu ada masih ada 40 orang, sedangkan tahun 2018 naik menjadi 46 orang. “Semenjak saya mengajar tahun 2006, tahun 2019 ini yang paling terpuruk,” ucapnya lirih.
Menurutnya, penurunan ini disebabkan banyak hal, diantaranya sistem zonasi serta kebijakan pusat mengenai "kartu sakti" atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang bisa disertakan untuk mendaftar bagi siswa yang kurang mampu. Mereka bisa mendaftar di sekolah-sekolah negeri. “Kabar yang didapat, sekolah negeri membuka kelas baru,” tengaranya.
Lalu apakah aktivitas belajar-mengajar akan terus berjalan? Dia mengamini. "Tapi kami akan membicarakan hal ini dengan pihak yayasan," ucapnya.
BACA JUGA: Hubungan Sesama Pimpinan Honorer K2 Makin Runyam, Curiga soal Dana
Nasib yang lebih baik dimiliki SMA PGRI 1 Banjarmasin. Kepala Sekolah Edy Kisworo mengatakan jumlah siswa yang mendaftar masih bisa memenuhi satu kelas. “Tahun ini 23 orang yang mendaftar,” ucapnya.
Memang jumlah ini menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2017 jumlah pendaftar di sekolah yang berada di Jalan Sultan Adam Banjarmasin ini bahkan sempat sebanyak 80 siswa. Penurunan kemudian mulai terjadi di 2018, SMA PGRI 1 hanya mendapatkan 54 siswa.
SMA PGRI 7 Banjarmasin, hingga Selasa yang hanya mendapatkan 11 orang siswa baru, dampak PPDB sistem zonasi.
- Perihal Penarikan Dosen dan Guru Diperbantukan di Sekolah Swasta dan PTS, Begini Saran Anggota DPD RI Lia Istifhama
- Guru Swasta yang Diangkat sebagai PPPK Bisa Ditempatkan Kembali ke Sekolah Asal
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta
- Wahai Para Guru PPPK, SK Menteri Segera Terbit, Siap-siap ya
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025