Dampak PPDB Zonasi, Sekolah Swasta Sulit dapat Siswa Baru, Promo Gratiskan Seragam
jpnn.com, MALANG - Penerapan PPDB (penerimaan peserta didik baru) sistem zonasi berdampak pada sejumlah sekolah swasta di Kota Malang. Mereka kekurangan siswa baru. Padahal jadwal masuk sekolah tahun ajaran 2019–2020 tinggal dua minggu lagi.
Sejumlah sekolah swasta mengalami penurunan jumlah siswa baru cukup jauh dibandingkan dengan tahun lalu.
Seperti di SMP Sunan Giri, baru ada 20 siswa yang daftar ulang. Kepala SMP Sunan Giri Sri Yuni menyatakan, khusus tahun ini sebenarnya ingin membuka dua kelas. ”Sama seperti tahun lalu, kalau dua kelas kan maksimal 50 siswa. Ini saja masih 20 siswa yang sudah daftar ulang,” kata dia.
Sri Yuni menambahkan, tahun lalu untuk rombongan belajar (rombel) kelas VII bisa mencapai 43 siswa. Lambatnya keterisian pagu ini, menurut dia, karena peta zonasi berubah. Jika di tahun 2018, dengan kuota zonasi mencapai 60 persen per sekolah SMPN hanya bisa menerima siswa dari dua kelurahan saja. Tahun ini, dalam satu zonasi ada tiga SMPN yang bisa menerima siswa dari enam hingga tujuh kelurahan.
BACA JUGA: Ananda Gagal PPDB Jalur Zonasi, tak Daftar ke Swasta karena Ortu tak Mampu
Mudahnya siswa antar-kelurahan bisa saling silang mendaftar sekolah ini, tentu saja membuat beberapa sekolah yang saling berimpitan terpaksa menunggu pendaftar sisa PPDB negeri lebih lama.
”Misalnya sekolah kami ini kan di kawasan Kelurahan Merjosari, dekat dengan SMP Muhammadiyah 4, SMP Wahid Hasyim, dan digempur SMP Negeri,” ujar Sri.
Bahkan sekolahnya juga tidak jauh dari beberapa MTs. ”Karena zonasi kali ini bisa menyerap banyak siswa antar-kelurahan, akhirnya kan kami tinggal menunggu kesediaan pendaftar bisa ikut masuk ke kami,” jelasnya.
Sejumlah sekolah swasta di Kota Malang kekurangan siswa baru akibat penerimaan peserta didik baru alias PPDB sistem zonasi.
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Perihal Penarikan Dosen dan Guru Diperbantukan di Sekolah Swasta dan PTS, Begini Saran Anggota DPD RI Lia Istifhama
- Guru Swasta yang Diangkat sebagai PPPK Bisa Ditempatkan Kembali ke Sekolah Asal
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta
- Wahai Para Guru PPPK, SK Menteri Segera Terbit, Siap-siap ya
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang