Dampak PPDB Zonasi, Sekolah Swasta Sulit dapat Siswa Baru, Promo Gratiskan Seragam
Apalagi, tahun ini kuota per sekolah negeri yang per rombel hanya 32 hinggga 34 siswa, dimaksimalkan menjadi 36.
”Pada akhirnya, kami harus promosi hingga jauh. Kami juga menggratiskan semua seragam hasil urunan para guru yang bersertifikasi dan tidak ada biaya pendaftaran agar siswa ini bisa mendaftar di sini,” kata dia lagi.
Sama halnya dengan SMP Sunan Giri, tak jauh dari sekolah tersebut ada SMP Wahid Hasyim yang baru diisi 105 murid baru. Itu pun, belum mencapai kuota. Kepala SMP Wahid Hasyim Sri Pujiastutik menerangkan, di sekolahnya juga merasakan lambatnya penyerapan siswa. ”Agak lambat, kadang ada yang daftar ulang malah ditinggal karena keterima negeri,” kata dia.
Dia menambahkan, lambatnya serapan siswa di sekitaran kawasan Kecamatan Lowokwaru terkepung banyak sekolah. Sehingga, banyak sekolah berjubelan saling merebut siswa. Misalnya, untuk sekolah negeri saja ada SMPN 4, SMPN 13, SMPN 11, SMPN 18, SMPN 25, dan SMPN 26.
”Sementara swasta, juga dikepung swasta besar yang pagunya besar. Makanya, kami harus membuka pendaftaran hingga pra masuk sekolah pada 15 Juli,” ujarnya.
Pemaksimalan rombel sekolah negeri yang awalnya 32 dan 34 dimaksimalkan menjadi 36 pun juga menambah daya serap SMP swasta kecil terganggu. ”Maka saat ada wacana sekolah baru pun, baiknya dikaji. Lebih baik memaksimalkan pagu swasta dahulu saja. Karena banyak swasta kecil yang butuh hidup,” jelasnya.
BACA JUGA: Cucu Petinggi Unmul Dikabarkan Disiksa pakai Besi dan Kertas yang Dibakar
Sementara, Wakil Dewan Pendidikan Kota Malang (DPKM) Mistaram menyatakan memang nasib swasta perlu perhitungan.
Sejumlah sekolah swasta di Kota Malang kekurangan siswa baru akibat penerimaan peserta didik baru alias PPDB sistem zonasi.
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Perihal Penarikan Dosen dan Guru Diperbantukan di Sekolah Swasta dan PTS, Begini Saran Anggota DPD RI Lia Istifhama
- Guru Swasta yang Diangkat sebagai PPPK Bisa Ditempatkan Kembali ke Sekolah Asal
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta
- Wahai Para Guru PPPK, SK Menteri Segera Terbit, Siap-siap ya