Dampak Sosial RUU Pilkada Tinggi
Minggu, 21 September 2014 – 05:46 WIB
JAKARTA - Kegetolan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengesahkan rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah (RUU pilkada) dengan berbagai cara diprediksi berdampak secara sosial. Mulai soal keamanan hingga tingginya politik uang.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoba meyakinkan bahwa telah disiapkan sejumlah antisipasi untuk dua masalah tersebut. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Johan menjelaskan, pihaknya telah memprediksi adanya banyak dampak sosial. Misalnya keamanan dan tingkat politik uang yang tinggi di DPRD. "Prediksi itu didapat dari berbagai data Kemendagri," katanya.
Tentu saja, ada antisipasi yang telah disiapkan. Dengan munculnya banyak penolakan masyarakat terhadap pilkada tidak langsung, tentu nanti pada 22 September bisa diprediksi, ada berbagai upaya menggagalkan pengesahan. "Namun, agar tetap aman, tentu akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," jelas Johan.
Antisipasi potensi money politics di DPRD juga telah dirancang. Kunci utamanya ada pada pengawasan dan kontrol. Rencananya, dibentuk sebuah konsep yang dinamakan watchdog, dengan kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan. "Mereka bertugas khusus kalau ada pilkada tidak langsung di suatu daerah," ucap Johan.
JAKARTA - Kegetolan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengesahkan rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah (RUU pilkada) dengan berbagai
BERITA TERKAIT
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Menjelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan di Sejumlah Pelabuhan
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!