Dampak Sosial RUU Pilkada Tinggi
Minggu, 21 September 2014 – 05:46 WIB
Misalnya, ada pilkada tidak langsung di Jabar. Nah, semua jajaran tersebut akan mengawasi DPRD dan calon kepala daerah yang ada. Masyarakat juga bisa turut berperan untuk mengawasi. "Ini juga merupakan bentuk perbaikan untuk draf RUU pilkada tidak langsung," terangnya.
Yang perlu diperhatikan, jelas Johan, Kemendagri tetap menyiapkan dua draf RUU pilkada. Satu draf pilkada tidak langsung dan satu draf lagi pilkada langsung. "Semua itu bergantung DPR nantinya," terang dia.
Namun, pemerintah berharap RUU pilkada tersebut bisa diselesaikan sebelum masa kerja anggota DPR 2009"2014 selesai. Sebab, sebenarnya RUU pilkada itu memiliki keterkaitan dengan UU Desa dan UU Pemda. "UU Desa telah disahkan dan UU Pemda juga tidak ada aral melintang. Tinggal RUU pilkada ini yang mengkhawatirkan," tuturnya.
Jika tidak disahkan sebelum 1 Oktober, Johan khawatir nanti RUU pilkada tersebut malah tidak akan selesai. Sebab, pemerintahan baru tentu bakal memiliki prioritas lain. "Apa RUU pilkada ini akan diutamakan, saya tidak yakin," jelasnya.
JAKARTA - Kegetolan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengesahkan rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah (RUU pilkada) dengan berbagai
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus