Dampingi Atut, Peluang HM Shaleh Menipis
Sabtu, 09 Juli 2011 – 02:52 WIB
SERANG - Sepertinya peluang HM Shaleh makin tipis untuk mendampingi Rt Atut Chosiyah dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten. Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten itu dipastikan terpental menjadi Calon Wakil Gubernur (Cawagub) setelah PDIP secara resmi mengajukan Rano Karno menjadi pendamping incumbent.
Ditambah lagi, Partai Gerindra dan beberapa partai non parlemen yang semula mendukungnya kini berubah haluan. Koordinator Gabungan Partai Non Parlemen Provinsi Banten, Mansyur mengatakan 22 partai non parlemen mendukung penuh siapa pun Cawagub yang dipilih Rt Atut Chosiyah. Pernyataan ini pula menganulir sikap sebelumnya yang akan menyandingkan Rt Atut dengan Shaleh MT.
”Sikap kami sebelumnya menjadikan HM Shaleh hanya alternatif. Kami juga sangat merespons rekomendasi Rano Karno dari PDIP jadi Cawagub,” terangnya kemarin. Mansyur juga memetakan, gabungan suara dari 22 partai non parlemen 9,8 persen. Prosentase ini cukup tinggi dari banyaknya jumlah pemilih yang akan mencoblos pada Pilgub Banten.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pandeglang, Muslik Kuswandi mengaku tidak mempersoalkan siapa yang akan dijadikan pendamping Rt Atut Chosiyah. ”Yang jelas dukungan ke Rt Atut Chosiyah wajib hukumnya. Jadi kami mendukung siapapun pendampingnya,” terang anggota DPRD Provinsi Banten ini saat dihubungi INDOPOS (JPNN Group).
SERANG - Sepertinya peluang HM Shaleh makin tipis untuk mendampingi Rt Atut Chosiyah dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten. Kepala Dinas Bina
BERITA TERKAIT
- Ketua KPPS Coblos 18 Surat Suara Pram-Rano, PAN Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran
- Jubir PSI Sarankan PDIP Menerima Kekalahan dan Lakukan Introspeksi
- Apresiasi Perjuangan Arinal di Pilgub Lampung, Pengamat: Lawan Dominasi Elite Partai
- Pemuda Pancasila Jakarta Siap Memenangkan RIDO Jika Pilgub DKI 2 Putaran
- KPU DKI Beberkan Kronologi Tercoblosnya Surat Suara untuk Paslon 3 di Pinang Ranti
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Advokat Untuk Menangani Gugatan Pilkada 2024