Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini

jpnn.com, PASURUAN - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mendampingi Komisi XI DPR saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses ke PT Gudang Garam, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan pada Jumat (11/4).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang didampingi sejumlah anggota Komisi XI dari berbagai fraksi.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan di wilayah Jawa Timur, seperti Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I, Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III, dan Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan.
Kunjungan kerja ini untuk meninjau langsung operasional di Direktorat Produksi Gempol PT Gudang Garam.
Selama ini, PT Gudang Garam dikenal sebagai salah satu kontributor terbesar dalam penerimaan negara dari sektor cukai di Jawa Timur.
Dirjen Askolani menyampaikan industri hasil tembakau memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.
"Sampai dengan saat ini, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan II telah menyumbang masing-masing sebesar Rp 33 triliun dan Rp 13 triliun ke kas negara, dan Bea Cukai Pasuruan menjadi kontributor cukai terbesar secara nasional,” kata Askolani dalam keterangannya, Kamis (17/4).
Dalam kunjungan tersebut terungkap PT Gudang Garam memiliki tantangan tersendiri dalam penjualan produknya.
Ini yang disampaikan Dirjen Bea Cukai Askolani saat mendampingi Komisi XI DPR melakukan reses di Pasuruan
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini