Dampingi Korban Rudapaksa di Madiun, Mensos Harap Pelaku Dihukum Maksimal
"Kami perdalam psikisnya, karena anak ini adalah anak ada kena trauma orang tuanya cerai," kata Risma.
Dia juga berpesan kepada orang tua untuk menjaga konsekuensi saat akan memutuskan untuk menikah dan mempunyai anak.
"Jangan sampai kita menyia-nyiakan mereka. Itu konsekuensinya. Kita harus memberikan nafkah, pendidikan, dan merawat mereka. Itu konsekuensi kita mempunyai keputusan punya anak," jelas Mensos Risma.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun Magribi Agung Saputra menyebutkan pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kami perdalam dulu, tetapi pasti kami akan panggil bapaknya, pamannya, dan kakeknya untuk dimintai sesegera untuk membuat terang perkara ini apalagi ini atensi ibu menteri juga," kata Agung.
Terkait hukum maksimal, Agung menyebutkan pihaknya pasti akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami sesuai aturan perundang-undangan, cuma nanti diputuskan di pengadilan," lanjutnya.
Agung juga menyebutkan korban sudah pernah melaporkan kasus tersebut pada 2022, tetapi tidak ditindaklanjuti lantaran datang tanpa pendampingan.
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota untuk menangani kasus rudapaksa terhadap anak berinisal AP (17) di Kota Madiun
- Konflik Denny Sumargo dan Farhat Abbas Berakhir di Hadapan Gus Ipul
- Mensos Tekankan Pentingnya Audit Publik untuk Uang Donasi Lebih dari Rp 500 Juta
- Mensos Panggil Agus, Sarankan Uang Donasi Difokuskan untuk Pengobatan
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- Info dari Mensos Jumlah Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki