Dampingi Korban Rudapaksa di Madiun, Mensos Harap Pelaku Dihukum Maksimal

Dampingi Korban Rudapaksa di Madiun, Mensos Harap Pelaku Dihukum Maksimal
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Mensos Risma. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

"2022 itu datang sendiri melaporkan ayah, paman, kakeknya. Di 2023 datang lagi dengan laporan sama," pungkas Agung.(mcr8/jpnn)

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota untuk menangani kasus rudapaksa terhadap anak berinisal AP (17) di Kota Madiun


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News