Dampingi Mahfud MD, Hary Tanoe: Kegiatan Selawatan Bermakna Baik, Masyarakat Lebih Damai
Hary Tanoe menambahkan dengan makin bertambahnya usia NKRI, maka seluruh komponen bangsa harus lebih produktif bekerja keras sehingga dapat mengentaskan kemiskinan.
"Indonesia merdeka sudah 78 tahun, sebentar lagi masuk 79 tahun. Jadi, waktu yang tidak efisien yang selama ini harus ditinggalkan. Harus efisien, produktif, betul-betul bekerja untuk rakyat agar tidak ada lagi rakyat miskin untuk sepuluh tahun ke depan," katanya.
Mahfud MD dalam kegiatan ini juga didampingi Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) HM Zainul Majdi dan sejumlah ulama seperti KH Majazi, KH Ade, Ustaz Adrian Maulana Al Bantani dan KH Asep.
Mahfud menyampaikan doa untuk kebaikan bangsa dan mendoakan Indonesia makin maju.
“Insyaallah menuju negara Indonesia sebagai baldatun, tayyibatun, warabbun ghafur,” ucapnya.
Mahfud berpesan kepada seluruh jemaah yang hadir untuk selalu menjaga kerukunan dan kedamaian, terlebih menjelang pencoblosan Pemilu 2024 yang dilaksanakan 14 Februari mendatang.
"Mudah-mudahan besok mempunyai pemimpin yang punya ketegasan sikap, konsisten, jujur, tetapi sayang kepada rakyatnya seperti bulan purnama,” kata Mahfud.
Pendamping Calon Presiden Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 itu mengajak masyarakat menyambut Pemilu 2024 sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber-Jurdil).
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat mendampingi cawapres Mahfud MD mengatakan selatawan sangat baik karena masyarakat bisa lebih damai.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power