Dampingi Korban Bocah Pemerkosaan, Hotman Paris Tegaskan Bukan Kuasa Hukum Resmi
Selasa, 20 September 2022 – 16:44 WIB

Pengacara Hotman Paris. Foto: tangkapan layar
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris menyambangi Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (20/9).
Adapun kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Utara ini untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban.
Namun, Hotman menegaskan dirinya bukanlah kuasa hukum resmi korban.
Kehadirannya ini hanya untuk mengawal kasus tersebut agar segera diproses polisi.
"Kami bukan kuasa hukum resmi," kata Hotman Paris saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (20/9).
Hotman menjelaskan tugasnya hanya mendampingi agar kasus ini mendapat sorotan penegak hukum.
Seusai meninjau kasus, Hotman menyatakan kalau kasus ini rupanya telah ditangani dengan baik oleh polisi.
"Seperti biasa, apa yang saya viralkan langsung segera ditindak," ujarnya.
Mendampingi korban dugaan kasus pemerkosaan, pengacara Hotman Paris menegaskan bukan kuas hukum resmi.
BERITA TERKAIT
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- 3 Berita Artis Terheboh: Kondisi Nikita di Tahanan Diungkap, Uya Kuya Beri Komentar
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- Tampil Glamor di Persidangan, Hotman: Biar si Botak Lihat, Enaknya jadi Pengacara Sukses