Dampingi Korban Bocah Pemerkosaan, Hotman Paris Tegaskan Bukan Kuasa Hukum Resmi
Selasa, 20 September 2022 – 16:44 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris menyambangi Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (20/9).
Adapun kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Utara ini untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban.
Namun, Hotman menegaskan dirinya bukanlah kuasa hukum resmi korban.
Kehadirannya ini hanya untuk mengawal kasus tersebut agar segera diproses polisi.
"Kami bukan kuasa hukum resmi," kata Hotman Paris saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (20/9).
Hotman menjelaskan tugasnya hanya mendampingi agar kasus ini mendapat sorotan penegak hukum.
Seusai meninjau kasus, Hotman menyatakan kalau kasus ini rupanya telah ditangani dengan baik oleh polisi.
"Seperti biasa, apa yang saya viralkan langsung segera ditindak," ujarnya.
Mendampingi korban dugaan kasus pemerkosaan, pengacara Hotman Paris menegaskan bukan kuas hukum resmi.
BERITA TERKAIT
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Hakim PN Palembang Diminta Adil Memutus Perkara Pembunuhan Siswi di Kuburan Cina
- Pemuda di Sarmi Nekat Bunuh & Perkosa Wanita Setelah Ajakan Bersanggama Ditolak
- Warga Sumut Ditangkap Polisi di Serang, Kasusnya Bikin Geram
- 3 Berita Artis Terheboh: Hotman Beri Saran soal Kasus Aborsi, Sarwendah Merespons
- Soal Kasus Dugaan Aborsi, Begini Saran Hotman untuk Nikita Mirzani